MARKET NEWS

Patok Harga IPO Rp198 per Saham, Pulau Subur (PTPS) Bidik Rp89,10 Miliar

Cahya Puteri Abdi Rabbi 03/10/2023 10:37 WIB

Dengan demikian, perseroan mengincar dana segar sebesar Rp89,10 miliar dari gelaran IPO ini.

Patok Harga IPO Rp198 per Saham, Pulau Subur (PTPS) Bidik Rp89,10 Miliar. Foto: MNC Media.

IDXChannel - PT Pulau Subur Tbk (PTPS) menetapkan harga penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) sebesar Rp198 per saham. Dengan demikian, perseroan mengincar dana segar sebesar Rp89,10 miliar dari gelaran IPO ini.

Perseroan saat ini tengah memasuki masa penawaran umum hingga 5 Oktober 2023 mendatang. Setelah itu, perseroan akan secara resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode PTPS pada 9 Oktober 2023.

Dalam IPO ini, perseroan menawarkan sebanyak 450 juta saham atau 20,76% dari total modal ditempatkan dan disetor. Bersamaan dengan IPO, perseroan juga menerbitkan 225 juta Waran Seri I atau 13,10% dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh.

Waran seri I yang diterbitkan mempunyai jangka waktu pelaksanaan selama satu tahun dengan kisaran harga pelaksanaan sebesar Rp218, yang dapat dilakukan setelah enam bulan sejak diterbitkan, yang berlaku mulai 9 April 2024 sampai dengan 9 Oktober 2024.

Perseroan akan menggunakan 50% dana hasil IPO untuk belanja modal yang dialokasikan untuk pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS) dengan kapasitas 10 ton per jam. Di mana, lokasi pembangunan pabrik PKS berada di dalam Kawasan HGU milik Perseroan Desa Gelebak dalam, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Pembangunan pabrik direncanakan dimulai pada tahun 2024 dan dapat dipastikan kontraktor pembangunan pabrik PKS tidak terafiliasi dengan perseroan. Pembangunan pabrik PKS ini sesuai dengan strategi hilirisasi perseroan.

Kemudian, sebesar 50% dana hasil IPO akan digunakan sebagai modal kerja untuk pembelian Tandan Buah Segar (TBS), pemeliharaan jalan, pembelian traktor dan peralatan produksi. Sedangkan, dana yang diperoleh perseroan dari pelaksanaan Waran Seri I, jika dilaksanakan oleh pemegang waran maka akan digunakan oleh perseroan untuk modal kerja. (NIA)

SHARE