MARKET NEWS

Pefindo Pangkas Rating Wijaya Karya (WIKA), Prospek Direvisi Jadi Negatif

Dinar Fitra Maghiszha 15/12/2023 11:20 WIB

Pefindo memangkas peringkat korporasi dan Obligasi Berkelanjutan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) menjadi idCCC serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan jadi idCCCsy.

Pefindo Pangkas Rating Wijaya Karya (WIKA), Prospek Direvisi Jadi Negatif

IDXChannel - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memangkas peringkat korporasi dan Obligasi Berkelanjutan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) menjadi idCCC. Ini juga berlaku untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan dengan peringkat idCCCsy.

Prospek peringkat perusahaan direvisi menjadi CreditWatch dengan implikasi negatif, dari sebelumnya prospek negatif.

Pefindo menilai WIKA tidak berhasil memperoleh persetujuan dari pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I tahun 2020 seri A senilai Rp184 miliar yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023.

“Dalam pandangan kami, ada kemungkinan yang besar bahwa WIKA tidak akan dapat memenuhi pembayaran pokok Sukuk tersebut secara penuh dan tepat waktu,” tulis Pefindo dalam keterangannya, Rabu (13/12).

Ini mengingat WIKA dalam posisi standstill untuk memenuhi kewajiban bank dan sedang dalam proses menyelesaikan skema restrukturisasi keuangan.

Menurut Pefindo, ketidakmampuan WIKA melunasi jatuh tempo sukuk dalam waktu dekat dapat menyebabkan penurunan peringkat. 

“Kami dapat meninjau kembali peringkat dan prospek dari CreditWatch dengan implikasi negatif, jika WIKA mampu melunasi jatuh tempo Sukuk yang akan datang secara tepat waktu,” tulisnya.

Apa yang dikhawatirkan Pefindo terjadi. Tepat hari ini, Jumat (15/12/2023), manajemen WIKA mengumumkan penundaan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023.

Perseroan mempertimbangkan kondisi saat ini yang masih dalam status restrukturisasi keuangan. Pertimbangan selanjutnya adalah pemberlakuan equal treatment kepada kreditur, termasuk kepada para pemegang obligasi PUB I Tahap 1 tahun 2020.

“Manajemen perseroan memutuskan untuk melakukan penundaan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023,” kata Corporate Secretary WIKA Mahendra Vijaya, Jumat (15/12/2023).

Ini merupakan buntut dari ketidakterpenuhinya persetujuan pemegang sukuk terkait usulan penundaan jatuh tempo Seri A selama 2 tahun. 

Mahendra memaparkan, pihaknya bakal tetap melakukan pembayaran pendapatan bagi hasil untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 seri A, B, dan C.

“Jadwal pembayaran dan nilai bagi hasil yang tetap sesuai perjanjian perwaliamanatan, dengan melakukan penyetoran dana pada tanggal 15 Desember 2023,” ujarnya.

Sebagai catatan, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 memiliki nilai pokok keseluruhan senilai Rp500 miliar, yang terbagi dalam 3 seri.

Seri A berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak 18 Desember 2020 dengan jumlah sebesar Rp184 miliar. Seri B memiliki jangka waktu 5 tahun senilai Rp159 miliar, dan Seri C bertenor 7 senilai Rp157 miliar.

(RNA)

SHARE