MARKET NEWS

Pemerintah Klaim Proses Migrasi TikTok-Tokopedia Sudah 87 Persen

taufan sukma 06/03/2024 09:49 WIB

proses pemisahan TikTok Shop dan Tokopedia sudah dilakukan melalui backend, di mana mereka mengolah database dan juga mengelola server.

Pemerintah Klaim Proses Migrasi TikTok-Tokopedia Sudah 87 Persen (foto: MNC media)

IDXChannel - Pemerintah terus memantau perkembangan proses migrasi antara TikTok dan Tokopedia, seiring dengan rampungnya proses transaksi bisnis kedua pihak pada akhir Januari 2024 lalu.

Melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), pemerintah mengeklaim bahwa proses migrasi tersebut telah hampir sepenuhnya rampung, dan hingga Senin (4/3/2024) lalu perkembangannya telah mencapai 87 persen.

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, proses pemisahan TikTok Shop dan Tokopedia sudah dilakukan melalui sistem di balik layar (backend), di mana mereka mengolah database dan juga mengelola server.

"Saat ini proses pembayaran di TikTok sudah pindah ke backend Tokopedia. Sekarang untuk pemisahan antara TikTok Shop dengan Tokopedia itu sudah (pindah) langsung ke Tokopedia. Tidak di TikTok lagi, tapi di backend (Tokopedia)," ujar Isy, dalam keterangan resminya.

Isy juga memastikan bahwa pemisahan antara social media dan e-commerce yang dilakukan TikTok bisa saja hanya ditataran backend alias server, bukan benar-benar di aplikasi yang berbeda.

Hal itu dilakukan karena Tokopedia memang berkomitmen untuk tidak mengganggu pengguna dalam proses migrasi ini. Sehingga dalam prosesnya, kata Isy, migrasi TikTok Shop dan Tokopedia ini cenderung tidak ketahuan.

"(Pemisahan di backend) kan boleh-boleh saja, tapi secara backend-nya sudah (terpisah). Kita sudah buka sampai backend-nya sudah berubah. Sudah tidak lagi transaksi," tutur Isy.

Lebih lanjut, Isy juga memastikan dalam proses migrasi yang sedang dilakukan ini, TikTok dan Tokopedia masih perlu menyelesaikan 13 persen kekurangan yang harus dilengkapi agar bisa comply atau mematuhi aturan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31/2023.

"Jadi, memang ada beberapa yang belum sesuai, sekitar 13 persen. Dua atau tiga minggu lalu, saya bilang sudah 25 persen lagi untuk comply dengan Permendag 31. Nah sekarang, tinggal 13 persen lah untuk comply," ungkap Isy.

Salah satu yang perlu dilengkapi adalah perihal tulisan, bukan lagi memakai nama TikTok atau TikTok Shop melainkan Shop|Tokopedia.

Sehingga kemudian, migrasi yang dilakukan ini tidak hanya mengubah warna dari hitam menjadi hijau, tetapi membuktikan bahwa secara backend memang sudah disesuaikan, seperti pembayaran yang tidak di tiktok shop lagi, melainkan sudah di Tokopedia.

Dalam hal ini, Isy tidak menyebut soal rencana pemisahan TikTok dan TikTok Shop dalam aplikasi yang berbeda.

Isy hanya memastikan, migrasi atau penggabungan antara TikTok Shop dan Tokopedia sudah cukup hanya sebatas penggunaan backend yang sama diantara keduanya.

"Ya itu teknologi sekarang, masa harus pindah (aplikasi) lagi, browsing lagi, kan enggak. Itu (penggabungan backend) masih dianggap comply (patuhi aturan)," pungkas Isy. (TSA)

SHARE