IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memantau proses migrasi sistem elektronik TikTok Shop-Tokopedia yang masih berlangsung selama masa transisi hingga tenggat April mendatang.
Hal ini agar sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tahun 2023.
"Secara umum, proses migrasi sudah berjalan, baik front-end maupun back-end terkait pembayaran, data user, dan lain-lain yang seluruhnya telah dikelola oleh Tokopedia, bukan lagi TikTok," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim, dalam pesannya kepada IDX Channel, Jumat pekan lalu (1/3/2024).
“Namun masih terdapat beberapa hal yang sedang diselesaikan segera," tegasnya.
Sebagai catatan, sejak Desember 2023, Kemendag sudah memberikan waktu kepada TikTok-Tokopedia selama 4 bulan hingga April mendatang untuk melakukan migrasi sistem elektronik agar dapat memenuhi ketentuan Permendag Nomor 31 tahun 2023. Dalam aturan itu, disebutkan media sosial (medsos) tidak boleh jualan dan melakukan transaksi. Hingga saat ini, Isy menyebutkan bahwa proses integrasi data TikTok dan TikTok Shop telah mencapai 87%.