IDXChannel - Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan ada sekitar 300 perusahaan batu bara yang belum mengajukan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) untuk 2026.
"Batu bara masih ada 300-an perusahaan yang belum mengajukan RKAB, nikel belum, saya tidak mengecek angkanya," ujarnya saat ditemui di Kawasan Senayan, Sabtu (24/1/2026).
Tri menjelaskan, pengajuan RKAB 2026 mengadopsi sistem digital melalui aplikasi MinerbaOne. Sistem informasi yang dibangun Ditjen Minerba ini memungkinkan proses verifikasi yang lebih cepat dan terdokumentasi secara digital.
Melalui mekanisme baru, perusahaan akan melalui tiga tahap evaluasi dengan kesempatan perbaikan di setiap tahapnya.
Ia mengatakan, apabila permohonan telah lengkap dan belum memperoleh persetujuan atau penolakan setelah delapan hari kerja, sistem secara otomatis akan menerbitkan persetujuan RKAB. Selain percepatan administrasi, sistem ini juga meningkatkan transparansi bagi perusahaan. Transformasi ini diharapkan memperkuat kepercayaan pelaku usaha terhadap sistem perizinan yang objektif dan terukur.