sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

50 Ribu Ton Batu Bara Ilegal Ditemukan di Sepanjang Jalur Sungai Mahakam

Economics editor Dhera Arizona Pratiwi
21/01/2026 10:35 WIB
Tumpukan batu bara tak bertuan ditemukan di sejumlah dermaga bongkar muat barang tambang (jetty) pada sepanjang jalur Sungai Mahakam.
50 Ribu Ton Batu Bara Ilegal Ditemukan di Sepanjang Jalur Sungai Mahakam. (Foto Istimewa)
50 Ribu Ton Batu Bara Ilegal Ditemukan di Sepanjang Jalur Sungai Mahakam. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Tumpukan batu bara tak bertuan ditemukan di sejumlah dermaga bongkar muat barang tambang (jetty) pada sepanjang jalur Sungai Mahakam. Tumpukan batu bara tersebut memiliki berat total sekitar 50.000 ton dan diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal.

Tumpukan atau stockpile batu bara yang ditemukan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut berada di enam titik lokasi yang berbeda, tersebar di pelabuhan khusus/jetty batu bara, serta di area penambangan yang berada di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Temuan ini merupakan hasil operasi pengamanan yang dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 14-15 Januari 2026, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae menjelaskan, tumpukan atau stockpile batu bara tersebut merupakan kekayaan negara yang rawan hilang, sehingga segera dilakukan pengamanan lapangan oleh tim Ditjen Gakkum ESDM.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement