sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Badan Otorita Ungkap Tambang Batu Bara Ilegal hingga Pembalakan Hutan di Kawasan IKN

News editor Iqbal Dwi Purnama
05/10/2025 01:00 WIB
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) berhasil mengungkap aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura). 
Badan Otorita Ungkap Tambang Batu Bara Ilegal hingga Pembalakan Hutan di Kawasan IKN. Foto: Badan Otorita IKN.
Badan Otorita Ungkap Tambang Batu Bara Ilegal hingga Pembalakan Hutan di Kawasan IKN. Foto: Badan Otorita IKN.

IDXChannel - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) berhasil mengungkap aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura). 

Selain tambang, Satgas juga menemukan perambahan hutan, pembukaan lahan masif, serta bangunan-bangunan ilegal yang berdiri di sepanjang perbatasan Kecamatan Sepaku hingga KM 70 Desa Batuah, Kecamatan Samboja.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Edgar Diponegoro, mengatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga kawasan IKN dari praktik ilegal yang mengancam kelestarian lingkungan.

"Deteksi dan identifikasi dilakukan bersama perangkat desa, kelurahan, dan masyarakat setempat," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (4/10/2025). 

Pada operasi tersebut, Satgas berhasil mengamankan 7 unit truk bermuatan batu bara ilegal di mulut gerbang tol Samboja-Balikpapan pada Minggu, (29/9/2025) sekitar pukul 02.40 WITA. 

Seluruh kendaraan beserta muatannya telah diserahkan ke Polda Kaltim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement