sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Badan Otorita Ungkap Tambang Batu Bara Ilegal hingga Pembalakan Hutan di Kawasan IKN

News editor Iqbal Dwi Purnama
05/10/2025 01:00 WIB
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) berhasil mengungkap aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura). 
Badan Otorita Ungkap Tambang Batu Bara Ilegal hingga Pembalakan Hutan di Kawasan IKN. Foto: Badan Otorita IKN.
Badan Otorita Ungkap Tambang Batu Bara Ilegal hingga Pembalakan Hutan di Kawasan IKN. Foto: Badan Otorita IKN.

Selain itu temuan stockpile batu bara dan pasir putih hasil pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung Bukit Tengkorak, Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku. 

Lokasi ini telah ditinggalkan oleh para pelaku saat petugas mendatangi area pada Senin, 29 September 2025, sekitar pukul 10.15 WITA. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan aparat berwenang.

Selain itu juga diamankan aktivitas perambahan hutan untuk perkebunan, pembangunan rumah-rumah liar, serta warung ilegal di kawasan hutan konservasi Tahura Bukit Soeharto. Seluruh aktivitas tersebut telah dilaporkan resmi ke Polda Kaltim untuk ditindaklanjuti.

Barang bukti hasil operasi saat ini telah diamankan di Polda Kaltim. Para pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum, baik melalui pidana kehutanan maupun pidana minerba.

"Penegakan hukum akan dilakukan secara simultan untuk memberi efek kejut dan efek jera kepada para pelaku," kata dia. 

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement