sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Sita 70 Ribu Ton Batu Bara Ilegal di Kutai Kartanegara

Economics editor Dhera Arizona Pratiwi
31/12/2025 19:17 WIB
Kementerian ESDM melakukan penertiban dan pengamanan terhadap tumpukan (stockpile) batu bara hasil ilegal di beberapa titik wilayah Kutai Kartanegara, Kaltim.
Pemerintah Sita 70 Ribu Ton Batu Bara Ilegal di Kutai Kartanegara. (Foto Istimewa)
Pemerintah Sita 70 Ribu Ton Batu Bara Ilegal di Kutai Kartanegara. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum melakukan penertiban dan pengamanan terhadap tumpukan (stockpile) batu bara hasil Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di beberapa titik wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae menyatakan, stockpile ilegal yang dikumpulkan pada 28-30 Desember 2025 ini merupakan potensi kekayaan negara yang rawan hilang. Maka dari itu, harus diamankan untuk dilelang sebagai penerimaan negara.

"Secara keseluruhan, batu bara yang diamankan tersebar di lima titik lokasi yang berada di pelabuhan khusus atau jetty batu bara serta area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Lebih lanjut Jeffri mengungkapkan, timnya berhasil mengamankan tumpukan batu bara sejumlah kurang lebih lebih 70 ribu ton. Saat ini, tumpukan batu bara tersebut telah dibarikade menggunakan garis atau segel Ditjen Gakkum ESDM, serta dipasangi spanduk larangan dan plang yang menyatakan bahwa tumpukan tersebut merupakan aset negara.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement