sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Sita 70 Ribu Ton Batu Bara Ilegal di Kutai Kartanegara

Economics editor Dhera Arizona Pratiwi
31/12/2025 19:17 WIB
Kementerian ESDM melakukan penertiban dan pengamanan terhadap tumpukan (stockpile) batu bara hasil ilegal di beberapa titik wilayah Kutai Kartanegara, Kaltim.
Pemerintah Sita 70 Ribu Ton Batu Bara Ilegal di Kutai Kartanegara. (Foto Istimewa)
Pemerintah Sita 70 Ribu Ton Batu Bara Ilegal di Kutai Kartanegara. (Foto Istimewa)

Tahapan selanjutnya, akan dilakukan penghitungan jumlah dan penilaian kualitas batu bara oleh surveyor dan/atau instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Setelah proses tersebut selesai, batu bara akan dilelang, hasilnya akan menjadi penerimaan negara bukan pajak sektor energi dan sumber daya mineral," katanya.

Dia juga menegaskan, penertiban ini merupakan respons tindaklanjut atas pengaduan masyarakat yang terganggu akan keberadaan stockpile ilegal ini.

Jeffri menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan mendukung Ditjen Gakkum dalam mengamankan potensi kekayaan negara.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement