IDXChannel - PT Petrosea Tbk (PTRO) tengah menggarap proyek pengelolaan pertambangan batu bara milik anak usaha PT Singaraja Putra Tbk (SINI), PT Pasir Bara Prima (PBP). Nilai kontraknya mencapai Rp17,4 triliun dengan durasi sembilan tahun (2024-2032).
Dalam proyek tersebut, Petrosea ditugaskan melakukan pengupasan dan pemindahan lapisan penutup (overburden removal) dengan volume 234,9 Bank Cubic Meter (BCM) dan produksi batu bara 26 juta ton.
Pelaksanaan pengerjaan dimulai sejak 13 Agustus 2024 di tambang milik PBP di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Hingga saat ini, realisasi kegiatan overburden removal yang dilakukan emiten Prajogo Pangestu itu telah mencapai lebih dari 7,2 juta BCM.
Selain itu, Petrosea dan PBP juga membentuk anak usaha, PT Lintas Kelola Bersama (LKB) dengan porsi 51 persen Petrosea dan 49 persen PBP. Perusahaan yang bertugas mengelola jalan tambang dan fasilitas pendukungnya tersebut saat ini tengah menyelesaikan pembangunan jalan tambang (hauling road).
Jalan tambang yang akan dikelola oleh LKB tersebut memiliki total panjang sekitar 29,6 kilometer (km) dan terbagi ke dalam enam segmen jalan. Adapun pelaksana pekerjaan konstruksi jalan tambang tersebut dipercayakan kepada Petrosea.