sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Kenakan Tarif Bea Keluar Batu Bara di 2026, Ini Respons AADI

Market news editor Desi Angriani
26/12/2025 19:30 WIB
AADI menanggapi rencana penerapan bea keluar batu bara yang berlaku mulai 1 Januari 2026.
Pemerintah Kenakan Tarif Bea Keluar Batu Bara di 2026, Ini Respons AADI (Foto: dok AADI)
Pemerintah Kenakan Tarif Bea Keluar Batu Bara di 2026, Ini Respons AADI (Foto: dok AADI)

IDXChannel - PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) menanggapi rencana penerapan bea keluar batu bara yang berlaku mulai 1 Januari 2026, di tengah kondisi pasar global yang masih menantang. 

Kebijakan tersebut berpotensi berdampak terhadap daya saing ekspor batu bara Indonesia, terutama bagi emiten dengan porsi penjualan ekspor yang dominan.

Direktur AADI Lie Luckman menyampaikan, hingga saat ini perseroan belum menerima ketentuan resmi terkait penerapan bea keluar tersebut. Meski demikian, manajemen telah mengantisipasi berbagai skenario atas kemungkinan kebijakan tersebut.

“Ketentuan bea keluar ini memang sudah kami dengar, namun sampai dengan saat ini setahu kami aturan resminya belum terbit,” ujar Lie dalam laporan hasil public expose di keterbukaan informasi, Rabu (24/12/2025).

AADI merupakan emiten batu bara yang 75 persen penjualannya berorientasi ekspor. Dengan struktur tersebut, setiap perubahan kebijakan fiskal yang menyentuh aktivitas ekspor berpotensi memengaruhi daya saing produk batu bara Indonesia di pasar seaborne.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement