Lie menjelaskan, secara hipotesis, apabila ketentuan bea keluar diberlakukan, kebijakan tersebut dapat menambah beban biaya dan berimplikasi pada posisi kompetitif batu bara nasional di tengah persaingan global. Terlebih, pasar batu bara saat ini tengah menghadapi tekanan akibat kondisi oversupply dan pelemahan harga internasional.
Namun demikian, perseroan akan menunggu keputusan final dari pemerintah sebelum mengambil langkah lanjutan. Dia berharap kebijakan yang diterbitkan nantinya dapat mempertimbangkan kondisi industri secara menyeluruh.
“Mengenai kenaikan bea keluar batu bara, kami akan menunggu keputusan dari pemerintah. Dengan kondisi pasar batu bara yang cukup berat saat ini, mudah-mudahan ketentuan yang akan terbit dapat mendukung keberlanjutan industri batu bara,” tutur Lie.
(DESI ANGRIANI)