sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

50 Ribu Ton Batu Bara Ilegal Ditemukan di Sepanjang Jalur Sungai Mahakam

Economics editor Dhera Arizona Pratiwi
21/01/2026 10:35 WIB
Tumpukan batu bara tak bertuan ditemukan di sejumlah dermaga bongkar muat barang tambang (jetty) pada sepanjang jalur Sungai Mahakam.
50 Ribu Ton Batu Bara Ilegal Ditemukan di Sepanjang Jalur Sungai Mahakam. (Foto Istimewa)
50 Ribu Ton Batu Bara Ilegal Ditemukan di Sepanjang Jalur Sungai Mahakam. (Foto Istimewa)

"Saat ini stockpile batu bara tersebut telah dilakukan pengamanan dengan pemasangan barikade menggunakan garis atau segel Ditjen Gakkum ESDM, serta dipasangi spanduk/plang larangan yang menyatakan bahwa tumpukan tersebut merupakan aset negara," ujarnya di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Tahapan selanjutnya, kata dia, akan dilakukan penelusuran terkait asal usul, sembari dilakukan penilaian terkait kuantitas serta kualitas batu bara tersebut. Proses itu akan melibatkan pihak independent, baik surveyor atau instansi yang berwenang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Setelah seluruh proses tersebut selesai, batu bara akan dilelang, dan hasilnya akan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada sektor ESDM," kata Jeffri.

Menurutnya, langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah dalam menindak tegas praktik pertambangan ilegal, sekaligus menjaga optimalisasi penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral.

Selama proses pengamanan stockpile batu bara ini, kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif berkat dukungan penuh serta sinergi lintas instansi. Operasi ini melibatkan Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, dan Direktorat Jenderal Mineral dan batu bara.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement