Pemerintah Lelang Sukuk Besok, Target Raup Dana Rp10 Triliun
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melelang tujuh seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Senin (6/5).
IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melelang tujuh seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Senin (6/5). Targetnya meraup dana sebesar Rp10 triliun.
Tujuh seri SBSN yang siap dilelang besok adalah dua seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara-Syariah) dan lima seri PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2024.
"Target indikatif adalah Rp10 triliun," kata Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu dalam keterangan resminya, Jakarta, Minggu (5/5).
Adapun tujuh seri SBSN yang dilelang adalah SPNS 18112024 (reopening), SPNS 02022025 (new issuance), PBS032 (reopening), PBS030 (reopening), PBSG001 (reopening), PBS004 (reopening), dan PBS038 (reopening).
Imbal hasil yang ditawarkan SBSN tersebut mulai dari 4,87 persen hingga 6,87 persen.
Lelang dibuka Senin (6/5) pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Setelmen akan dilaksanakan pada 8 Mei 2024.
Peserta lelang adalah sebagai berikut:
1. Dealer Utama:
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Panin Tbk, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank OCBC NISP Tbk, Standard Chartered Bank, PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Selain itu, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Citibank N.A, PT Bank Central Asia Tbk, Deutsche Bank AG, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Bahana Sekuritas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
2. Lembaga Penjamin Simpanan;
3. Bank Indonesia.
SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.
Underlying asset untuk penerbitan seri SPN-S menggunakan Barang Milik Negara (BMN). Sedangkan underlying asset untuk penerbitan seri PBS menggunakan proyek atau kegiatan dalam APBN tahun 2024 dan sebagian berupa Barang Milik Negara, termasuk green project atau asset.
Lelang Green Sukuk PBSG001
Pada lelang ini, kembali ditawarkan seri PBSG001 yang merupakan seri green sukuk yang ditawarkan melalui lelang di pasar perdana domestik.
Penerbitan seri Green Sukuk melalui lelang ini melengkapi program penerbitan Green sukuk yang sudah dilakukan sebanyak enam kali di pasar global sejak 2018 dan enam kali di pasar domestik melalui green sukuk ritel sejak 2019.
Seri PBSG001 juga dapat digunakan untuk mendukung program RPIM (Rasio Pembiayaan Inlkusif Makropudensial) bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah.
(FAY)