MARKET NEWS

Pemerintah Perketat Aturan Perusahaan Asal China yang Mau IPO di AS

Shifa Nurhaliza 13/07/2021 16:36 WIB

Pemerintah China dikabarkan tengah mempersiapkan aturan yang terbaru untuk mengawasi perusahaan asal negaranya yang hendak IPO di bursa AS.

Pemerintah Perketat Aturan Perusahaan Asal China yang Mau IPO di AS (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah China dikabarkan tengah mempersiapkan aturan yang terbaru untuk mengawasi perusahaan asal negaranya yang hendak melakukan Penawaran Umum Perdana Saham, atau IPO di bursa asing. 

Mengutip 2nd Session Closing Market IDX Channel, Selasa (13/7/2021), hal ini pun diperkirakan akan berpengaruh pada bisnis perusahaan penjaminan emisi, yang selama ini mendapat keuntungan dari IPO sejumlah perusahaan China di bursa asing, seperti di bursa Amerika Serikat.

Seperti dikutip Bloomberg, keuntungan perusahaan penjamin emisi di bursa Amerika Serikat terus meningkat sejak 2014, dengan total saat ini mencapai 6,4 miliar dolar amerika. Nilai tersebut terhitung sejak Alibaba Group Holding pertama kalinya masuk bursa di New York.

Adapun sejumlah penjamin emisi yang kerap menangani penawaran perdana saham perusahaan asing, antara lain Morgan Stanley, Goldman Sachs, serta China International Capital Corp.

Di sisi lain, pada akhir pekan lalu otoritas China juga mewajibkan perusahaan yang menyimpan data lebih dari 1 juta pengguna harus mengajukan persetujuan keamanan siber ketika akan melakukan IPO di negara lain. 

Peraturan itu akan memperketat perusahaan China yang akan IPO di bursa Amerika Serikat, menyusul pada akhir tahun lalu mantan Presiden Donald Trump menandatangani RUU yang akan menghapus perusahaan China yang tidak memenuhi aturan inspeksi audit.

Dan secara keseluruhan, rencana tindakan keras China terhadap perusahaan yang akan listing di luar negeri tersebut mengancam sekitar 70 lebih perusahaan swasta yang berbasis di Hongkong dan China, yang akam masuk bursa di New York.

(IND)

SHARE