MARKET NEWS

Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok 2026, Ini Respons HM Sampoerna (HMSP)

Dhera Arizona Pratiwi 03/12/2025 20:00 WIB

PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) buka suara soal kebijakan pemerintah yang memastikan tarif cukai rokok tidak akan dinaikkan pada 2026.

Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok 2026, Ini Respons HM Sampoerna (HMSP). (Foto Dhera/IDX Channel)

IDXChannel - PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) buka suara soal kebijakan pemerintah yang memastikan tarif cukai rokok tidak akan dinaikkan pada 2026.

Presiden Direktur HMSP Ivan Cahyadi mengapresiasi kebijakan tersebut. Sebab, hal itu merupakan langkah tepat, mengingat saat ini daya beli masyarakat belum terlalu pulih dan membaik.

"Kita selalu berterima kasih, karena pemerintah selalu berusaha, terutama Pak Purbaya yang sekarang sering muncul, untuk memperbaiki perekonomian. Kita juga terima kasih karena kebijakan pemerintah sangat produktif, sangat pro ekonomi dan kami percaya langkah ke arah yang lebih bagus sudah dimulai," katanya dalam Paparan Publik di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Dia menegaskan, dukungan pemerintah merupakan salah satu kunci dalam menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau legal di tengah tantangan dan dinamika yang terjadi saat ini. Sebab, diharapkan bisa terus menjaga penerimaan negara, dan mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.

“Kebijakan ini (cukai rokok), disertai dengan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal, memberikan ruang bagi industri hasil tembakau legal untuk tetap bertahan,” kata dia.

Selain itu, Ivan berharap dengan tidak dinaikkannya cukai rokok 2026 dan komitmen pemerintah memberantas rokok ilegal, maka pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen sebagaimana yang ditargetkan pemerintah juga bisa tercapai.

"Dengan adanya statement pemerintah soal penertiban industri tembakau (ilegal) ini, kita sih berharapnya 6 persen lah, kalau bisa 8 persen, puji syukur alhamdulillah. Tapi, semakin perbaikan ekonomi ini meningkat, dengan perbaikan di perlindungan terhadap industri yang legal," kata Ivan.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai rokok tidak akan dinaikkan pada 2026.

Keputusan itu disampaikan usai menggelar pertemuan dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) secara daring pada Jumat (26/9/2025), yang dihadiri produsen besar seperti Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak.

Purbaya mengatakan, dalam pertemuan tersebut dirinya sempat mempertimbangkan penurunan tarif cukai. Namun, setelah berdialog dengan pelaku industri, justru para produsen meminta agar tarif tetap dipertahankan.

“Jadi tahun 2026, tarif cukainya tidak kita naikin,” ujar Purbaya dalam diskusi bersama wartawan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Meski tarif dipertahankan, Purbaya menegaskan fokus utama kebijakan ke depan adalah menumpas peredaran rokok ilegal baik yang berasal dari luar negeri maupun produksi dalam negeri yang tak membayar cukai. 

Menurutnya, produk ilegal ini merugikan penerimaan negara dan menimbulkan ketidakadilan kompetitif bagi produsen yang taat pajak.

(Dhera Arizona)

SHARE