Pengertian Pasar Uang? Investor Pemula Wajib Tahu soal Manfaatnya
Bicara soal Pengertian Pasar Uang? Bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya, instrumen pasar uang nyatanya menjadi pilihan.
IDXChannel – Bicara soal Pengertian Pasar Uang? Bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya, instrumen pasar uang nyatanya menjadi pilihan dan merupakan angin segar untuk para investor. Karena, salah satu fungsi dan tujuan investor bermain di pasar uang yakni keuntungan atau profit.
Namun, untuk melakukan investasi memang membutuhkan kesiapan dan keberanian khusus. Tetapi untuk para pemula, pasar uang merupakan pilihan terbaik untuk melakukan investasi karena modal dan minimnya risiko.
Dikutip berbagai sumber, pasar uang atau money market merupakan mekanisme pasar yang memungkinkan seseorang melakukan transaksi jual beli dalam bentuk sekuritas keuangan. Di sisi lain, pasar uang juga diartikan sebagai tempat di mana suatu pihak bisa meminjam dana dari pihak lain dengan tingkat bunga tertentu sebagai imbalannya.
Adapun jangka waktu peminjaman di pasar uang cenderung pendek, mulai dari satu hari hingga maksimal satu tahun. Lebih dari setahun maka akan digolongkan sebagai pasar hutang. Transaksi pasar uang sendiri bisa dilakukan secara langsung atau melalui perantara,broker. Dilihat dari jenis mata uangnya, pasar uang dibedakan menjadi pasar domestik serta pasar valuta asing.
Secara umum, pasar uang memiliki fungsi serta manfaat bagi perusahaan yang membutuhkan sejumlah dana untuk ekspansi, keberadaan pasar satu ini bisa berfungsi sebagai sumber pembiayaan.
Kemudian, pasar uang juga bermanfaat bagi investor asing yang ingin menanamkan modal di Indonesia, pasar uang bisa menjadi fasilitator serta mediator dalam menyalurkan pinjaman jangka pendek, menjadi tempat perdagangan surat-surat berharga dengan waktu jangka pendek, serta menjadi sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat lokal sekaligus menjadi alat untuk menawarkan investasi berupa Surat Berharga Pasar Uang dan Sertifikat Bank Indonesia kepada masyarakat.
Adapun seluruh transaksi hingga regulasi di pasar uang diawasi dan diatur oleh Bank Indonesia. Sementara pelaku kegiatan pasar uang terdiri dari beragam elemen, seperti bank-bank komersial, perusahaan swasta, perusahaan pemerintah, brokers dan dealer, pemerintah, money market mutual funds, serta future market exchange. (FHM)