Penuhi Free Float, Asuransi Bina Dana (ABDA) Kaji Tiga Opsi
PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk (ABDA) berkomitmen untuk memenuhi kewajiban free float atau jumlah saham yang dimiliki publik.
IDXChannel - PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk (ABDA) berkomitmen untuk memenuhi kewajiban free float atau jumlah saham yang dimiliki publik sesuai aturan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Direktur ABDA Liani Chandra mengatakan, alasan perseroan saat ini belum memenuhi kewajiban free float karena batas waktu 24 November 2024, sehingga masih mempertimbangkan sejumlah opsi potensial yang tersedia.
"Berdasarkan Peraturan BEI 00101, kami memahami bahwa batas waktu untuk memenuhi kewajiban free float adalah dua tahun setelah penyelesaian MTO, yakni 24 November 2023," kata dia, dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), rabu (18/10/2023).
Informasi saja, pemegang saham pengendali perusahaan, Oona Indonesia Pte Ltd telah menyelesaikan penawaran tender wajib (MTO) pada 25 November 2022, sesuai POJK No 9/POJK.04/2018 tentang Pengambialihan Perusahaan Terbuka.
Setelah MTO, komposisi kepemilikan saham perusahaan per 30 September 2023, yakni Oona Indonesia sebanyak 588,3 juta (94,77 persen), publik (scripless) sebanyak 31,45 juta atau 5,06 persen, dan publik (scrip) sekitar 1,03 juta atau 0,17 persen.
Berdasarkan susunan pemegang saham tersebut, perusahaan telah memenuhi persyaratan 50 juta saham, namun belum memenuhi persyaratan saham free float sekurangnya 7,5 persen dari saham perusahaan, dan 50 juta saham dimiliki oleh sekurangnya 300 pemegang saham dengan SID/memiliki saham scripless.
"Oona dan perusahaan telah mempertimbangkan dan menjajaki sejumlah opsi potensial untuk memastikan kepatuhan kami secepat mungkin sebelum batas waktu," ujarnya.
Ada tiga opsi dan strategi potensial yang telah dan masih dipertimbangkan perusahaan. Pertama, mengonversi saham warkat yang dimiliki sebagian pemegang saham menjadi saham scripless, dan mendorong pemegang saham untuk membuat SID.
Hal itu, akan meningkatkan jumlah saham free float, dan membuat perusahaan memenuhi persyaratan 300 pemegang saham dengan SID.
Kedua, menjual saham yang diperoleh saat MTO dan saat ini dimiliki Oona di perusahaan kepada pihak-pihak tertentu, kepada publik, atau melalui block trade. Ketiga, dengan menerbitkan saham baru melalui skema rights issue, atau private placement.
"Seluruh opsi tersebut juga akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham perusahaan," ucapnya.
(RNA)