Perkuat Kerja Sama Regional, PEI Gandeng 4 Lembaga Pendanaan Efek Terkemuka di Asia
PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI), anak usaha BEI, memperluas jaringan kerja sama regional dengan menggandeng empat lembaga pendanaan efek Asia.
IDXChannel - PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI), anak usaha Bursa Efek Indonesia (BEI), memperluas jaringan kerja sama regional dengan berkolaborasi dengan empat Lembaga Pendanaan Efek (LPE) terkemuka di Asia.
PEI menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan China Securities Finance Corporation Limited (CSFC), Japan Securities Finance (JSF), Korea Securities Finance Corporation (KSFC), dan Thailand Securities Finance Corporation (TSFC).
Melalui MoU ini, seluruh pihak sepakat untuk menjalankan sejumlah bentuk kolaborasi. Di antaranya pertukaran informasi, penyelenggaraan rapat rutin dan nonrutin, program pertukaran karyawan, serta kegiatan capacity building bersama.
Direktur PEI, Suryadi menyampaikan apresiasi atas prakarsa KSFC dalam mempertemukan para lembaga pendanaan efek Asia untuk memperkuat kolaborasi lintas negara.
"Langkah ini diharapkan dapat memperluas cakupan pengembangan bisnis pendanaan efek di kawasan," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Dia juga menyampaikan dukungan kepada Presiden dan CEO KSFC, Jeong-Kag Kim, agar sinergi antarperusahaan dapat terus diperkuat di masa mendatang.
Sebelumnya, PEI juga telah menerima kunjungan resmi dari KSFC pada 8 April 2025. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Direktur Utama PEI, Yoyok Isharsaya, yang bersama Jeong-Kag Kim membahas peran PEI dalam pengembangan pasar modal Indonesia serta peluang kerja sama lintas negara.
"Sebagai satu-satunya Lembaga Pendanaan Efek di Indonesia, PEI mengharapkan kerja sama ini sebagai momentum penting dalam mendorong penguatan bisnis pendanaan efek nasional melalui sinergi regional," katanya.
Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas peran PEI dalam ekosistem pasar modal Asia.
"Dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organizations (SRO) sebagai pemegang saham, serta para pemangku kepentingan pasar modal, menjadi fondasi penting dalam pengembangan produk-produk pendanaan yang inovatif," ujarnya.
(Rahmat Fiansyah)