PHE Batal IPO, BEI Pastikan Tidak Ada BUMN dalam Pipeline Pencatatan Saham
PT Pertamina Hulu Energi (PHE) secara formal telah mencabut dokumen atas rencana penawaran umum perdana saham (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
IDXChannel - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) secara formal telah mencabut dokumen atas rencana penawaran umum perdana saham (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengonfirmasi anak usaha Pertamina itu telah memberikan pernyataan tertulis terkait pembatalan aksi korporasi tersebut.
"Iya sudah menyampaikan (pembatalan secara tertulis)," kata Nyoman kepada wartawan pasar modal, Selasa (8/8/2023).
Secara terpisah, Nyoman mengungkapkan bahwa per Selasa (8/8/2023) tidak terdapat entitas BUMN dan anak usahanya yang masuk ke dalam pipeline pencatatan saham.
Pipeline pencatatan saham, terang Nyoman, merupakan daftar calon perusahaan tercatat yang telah memberikan dokumen dan/atau pernyataan terkait rencana pencatatan saham. Ini termasuk perusahaan yang saat ini sedang melakukan proses bookbuilding hingga offering di laman e-IPO.
"Sampai saat ini di pipeline belum ada BUMN maupun anak usahanya, (mereka) ada sounding karena kami tentu bekerjasama dengan Kementerian BUMN," terang Nyoman.
Hingga Jumat (4/8) terdapat 38 perusahaan yang masuk dalam pipeline pencatatan bursa. Apabila dikurangi 6 emiten yang listing pada dua hari terakhir (7-8 Agustus), dengan asumsi tidak ada perubahan, maka saat ini BEI menggenggam 32 perusahaan yang siap mencatatkan sahamnya, yang sepenuhnya adalah swasta.
Sebagaimana diketahui, PHE sempat digadang-gadang bakal melantai di bursa pada akhir 2023. Namun, karena sejumlah faktor, keputusan tersebut akhirnya ditunda, dengan alasan untuk melakukan review atas kinerja Pertamina Group, termasuk melihat dinamika pasar modal saat ini.
"Kita kan kemaren lagi me-review PHE listing kan yah, jadi kita akan tunda listing-nya PHE, nanti sampai menunggu momentum di market," ujar Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) I, Kartika Wirjoatmodjo pada Rabu (26/7).
Faktor penurunan harga minyak dunia juga menjadi perhatian Subholding Upstream Pertamina tersebut. Tiko menyebut, momentum IPO harus mempertimbangakan dinamika pasar dan harga minyak. "Kita lagi tunggu, karena momentum IPO ini kan dua sisi, market-nya dan harga minyaknya. Jadi kita akan ditunda sampai waktu-nya pas," tegasnya.
Selain karena faktor makro, rencana listing PHE sebelumnya juga dikabarkan terhambat kebijakan jumlah saham yang beredar atau free float. Porsi minimal 10 persen free float yang disyaratkan BEI dinilai masih terlalu besar bagi BUMN yang memiliki nilai kapitalisasi besar.
(DES)