MARKET NEWS

PHK 60 Karyawan, Akseleran Masih Rugi Rp22,47 Miliar pada 2022

Cahya Puteri Abdi Rabbi 28/07/2023 13:54 WIB

Akseleran melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap kurang lebih 60 karyawannya setelah melaporkan rugi Rp22,47 miliar pada 2022.

PHK 60 Karyawan, Akseleran Masih Rugi Rp22,47 Miliar pada 2022. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Akselerasi Usaha Indonesia Tbk atau Akseleran melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap kurang lebih 60 karyawannya setelah perseroan mengumumkan penundaan initial public offering (IPO).

Salah satu faktor PHK yaitu memastikan perusahaan berada dalam kondisi optimal untuk meneruskan operasionalnya. “Serta mendorong pertumbuhan jangka panjang dan menjaga kesehatan keuangan. Ini bukan jalan pintas,” kata CEO dan Co-founder Akseleran, Ivan Nikolas Tambunan, dalam keterangan resminya, Jumat (28/7/20230.

Perseroan memang masih mencatatkan rugi hingga awal tahun ini. Berdasarkan laporan keuangan, pendapatan Akseleran pada 2022 sebesar Rp57,47 miliar.

Perseroan masih mengalami rugi pada 2022 meski menyusut dari tahun sebelumnya. Sepanjang 2021, Akseleran mencatatkan rugi sebesar Rp30,39 miliar dan lebih rendah menjadi Rp22,47 miliar pada 2022.

Pada Januari 2023, Akseleran kembali mencatatkan kenaikan kerugian dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Meski begitu, Ivan menegaskan perseroan berada di jalur yang tepat untuk mencapai profitabilitas pada kuartal keempat tahun ini.

Sebelumnya, Akseleran memutuskan menunda rencana penawaran umum perdana saham atau IPO. Akseleran dijadwalkan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada awal Agustus 2023 mendatang.

Ivan mengatakan kondisi pasar saat ini mengakibatkan perseroan membutuhkan waktu yang lebih panjang untuk mendapatkan investor strategis yang tepat dan dapat mendukung perseroan ke depan.

Usai keputusan penundaan ini, Ivan menyampaikan, perseroan akan terus menjalankan usaha layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi, atau peer-to-peer lending. Hal itu guna mendukung pertumbuhan bisnis UKM di Indonesia, dengan memberikan kemudahan akses penyaluran pendanaan usaha.

(FRI)

SHARE