MARKET NEWS

PJAA Kantongi Restu Pemegang Saham untuk Reklamasi Pantai Ancol

Rahmat Fiansyah 23/09/2025 23:58 WIB

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) resmi mengantongi restu pemegang saham untuk mereklamasi kawasan Ancol.

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) resmi mengantongi restu pemegang saham untuk mereklamasi kawasan Ancol. (Foto: Dok. Jaya Ancol)

IDXChannel - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) resmi mengantongi restu pemegang saham untuk mereklamasi kawasan Ancol. Rencana tersebut dinilai sangat penting untuk pengembangan destinasi wisata di utara Jakarta itu.

Restu tersebut diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan pada 19 September 2025. Reklamasi kawasan Ancol menjadi agenda utama rapat di samping penambahan komisaris.

RUPSLB tersebut menyetujui pelaksanaan reklamasi di kawasan Ancol seluas 65 hektare (ha) berdasarkan Izin Pelaksanaan Reklamasi yang telah diperoleh perseroan sesuai aturan yang berlaku.

"Reklamasi dilakukan perseroan melalui kerja sama kemitraan strategis dan atau sumber pendanaan internal perseroan," kata manajemen Jaya Ancol dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (23/9/2025).

Sebagai informasi, Jaya Ancol telah memperoleh sejumlah izin terkait reklamasi yang mencakup Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) tertanggal 13 September 2023, Persetujuan Lingkungan dari DPMPTSP DKI Jakarta tertanggal 6 Februari 2025, dan Izin Pelaksanaan Reklamasi tertanggal 1 Juli 2025.

Proyek yang akan dikembangkan tersebut berada di sisi Timur dan Barat Kawasan Ancol masing-masing 30 ha (dari rencana total 120 ha) dan 35 ha. Beberapa proyek yang akan dibangun di antaranya Museum Internasional Sejarah Nabi Muhammad SAW (termasuk Masjid Apung), Ocean Fantasy, Sea World baru, hingga fasilitas seperti pantai dan depo (termasuk pembangunan Transit Oriented Development/TOD).

Menurut manajemen Jaya Ancol, reklamasi merupakan salah satu strategi perseroan untuk pengembangan kawasan. Hal ini bertujuan meningkatkan nilai tambah bagi pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan di Jakarta.

Sejalan dengan rencana tersebut, Jaya Ancol juga mengamankan fasilitas kredit dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) senilai Rp220 miliar dalam bentuk kredit aksep bergaransi (KAB) Rp200 miliar dan sight/usance L/C Rp20 miliar. Dari pinjaman itu, perseroan baru saja menarik pinjaman sebesar Rp100 miliar.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE