PP Presisi (PPRE) Rombak Susunan Pengurus, Berikut Lengkapnya
Dalam risalah RUPST, Jumat (7/6), pemegang saham sepakat memberhentikan I Gede Upeksa Negara dari kursi Direktur Utama.
IDXChannel - PT PP Presisi Tbk (PPRE) menyepakati perombakan susunan pengurus baik di tingkat Direksi maupun Komisaris. Pemegang saham juga mengubah struktur organisasi dan nomenklatur jabatan untuk periode selanjutnya.
Keputusan ini disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PPRE di Jakarta Timur, Rabu (5/6).
Dalam risalah RUPST, Jumat (7/6), pemegang saham sepakat memberhentikan I Gede Upeksa Negara dari kursi Direktur Utama.
Yudi Setiawan Direktur Perencanaan bisnis dan HCM juga diberhentikan dengan hormat. Di jajaran komisaris, pemodal PPRE juga menerima pemberhentian Indra Jaya Rajagukguk selaku Komisaris Independen.
“Maka memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya sehubungan dengan tindakan-tindakannya selama masa jabatan, sepanjang tindakan tersebut telah diungkapkan dalam pembukuan dan catatan perseroan,” kata manajemen.
Menyusul langkah ini, PPRE mengangkat Arzan untuk mengisi posisi Direktur Utama. Perusahaan juga secara resmi menghapus nomenklatur jabatan Direktur Perencanaan Bisnis dan HCM.
Tak hanya itu, struktur organisasi juga dirombak. Direktur Keuangan Manajemen Risiko dan Legal diubah menjadi Direktur Keuangan dan HCM. Sementara Direktur Operasi diganti menjadi Direktur Pengelolaan Bisnis dan Operasi.
Dengan demikian, maka berikut adalah susunan pengurus PT PP Presisi Tbk (PPRE):
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Nur Rochmad
Komisaris: Albert Simangunsong
Komisaris: Muhammad Zahid
Direksi
Direktur Utama: Arzan
Direktur Keuangan dan HCM: Mohammad Arif Iswahyudi
Direktur Pengelolaan Bisnis dan Operasi: Rebimun
(SAN)