sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Tanda Tangani Keppres Keanggotaan Indonesia di FATF

Economics editor taufan sukma
09/04/2024 00:41 WIB
Langkah tersebut sebagai tindak lanjut atas hasil Rapat Pleno FATF, yang sebelumnya telah menerima Indonesia sebagai anggota ke-40.
Jokowi Tanda Tangani Keppres Keanggotaan Indonesia di FATF (foto: MNC media)
Jokowi Tanda Tangani Keppres Keanggotaan Indonesia di FATF (foto: MNC media)

IDXChannel - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Financial Action Task Force (FATF).

Langkah tersebut sebagai tindak lanjut atas hasil Rapat Pleno FATF, yang sebelumnya telah menerima Indonesia sebagai anggota ke-40.

"Dengan ditandatanganinya dokumen tersebut, semakin memperkokoh komitmen Indonesia di kancah global untuk turut memerangi beragam kejahatan keuangan global yang semakin berkembang dan perlu kita cegah maupun berantas sedini mungkin," ujar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, dalam keterangan resminya, Senin (8/4/2024).

Menurut Ivan, menjadi anggota FATF memberikan sejumlah manfaat bagi Indonesia, seperti meningkatkan kredibilitas perekonomian nasional dan persepsi positif terhadap integritas sistem keuangan Indonesia.

Ivan menyatakan bahwa persepsi positif terhadap integritas keuangan domestik tersebut dapat meningkatkan kepercayaan dan menjadi daya tarik bagi investor dalam dan luar negeri untuk menanamkan modal mereka di Indonesia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement