IDXChannel - Indonesia secara resmi telah tercatat sebagai anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) ke-40.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dalam keterangan resminya, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (06/11/2023).
Terkait kepastian bergabung tersebut, Jokowi menyatakan rasa syukur sekaligus harapannya, agar dengan status sebagai Anggota FATF, dapat menjadi langkah awal bagi Indonesia menuju rezim anti pencucian uang.
"Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik," ujar Jokowi, dalam keterangan resminya, Senin (6/11/2023).
Sebagaimana diketahui, FATF merupakan organisasi internasional yang berfokus pada upaya global dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal.