IDXChannel - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengaku bersyukur Indonesia telah resmi menjadi anggota tetap ke-40 dari Financial Action Task Force (FATF).
Dengan status sebagai Anggota FATF, Jokowi berharap hal tersebut dapat menjadi langkah awal bagi Indonesia menuju rezim anti pencucian uang.
"Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik," ujar Jokowi, dalam keterangan resminya, Senin (6/11/2023).
Sebagaimana diketahui, FATF merupakan organisasi internasional yang berfokus pada upaya global dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal.
Jokowi pun menyampaikan terimakasih kepada komite koordinasi nasional pencegahan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Serta pemangku kepentingan kunci lainnya atas kerja keras dan komitmennya sehingga Indonesia bisa menjadi bagian dari FATF.