MARKET NEWS

PP Rights Issue Waskita Karya (WSKT) Bakal Terbit September 2022

Suparjo Ramalan 12/09/2022 18:23 WIB

Pelaksanaan rights issue Waskita Karya (WSKT) harus menunggu terbitnya PP yang diterbitkan oleh Presiden Jokowi.

PP Rights Issue Waskita Karya (WSKT) Bakal Terbit September 2022. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Peraturan Pemerintah (PP) terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) dan rights issue PT Waskita Karya Tbk akan diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada September 2022. Aturan tersebut dibuat untuk  memuluskan rencana Waskita Karya menambah modal.

Usai PP diterbitkan, Waskita karya bakal melaksanakan aksi korporasi dengan penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau right issue. "Jadwal pelaksanaan PMN dan rights issue ini saat ini sedang menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah PMN tahun 2022 akan terbit di bulan September 2022," ungkap Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, Senin (12/9/2022). 

Adapun pernyataan efektif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ihwal rights issue direncanakan pada Oktober 2022, sementara periode perdagangan HMETD pada November 2022.

"Metode rights issue sesuai POJK 32 tahun 2015, rights issue dilakukan dengan menawarkan hak memasang efek terlebih dahulu. Rights issue dilakukan dalam bentuk tunai," tutur dia. 

Waskita Karya memang membidik dana publik sebesar Rp 980 miliar melalui right issue di Bursa Efek Indonesia (BEI) . Dana tersebut digunakan sebagai modal kerja perusahaan. 

Dalam proses right issue, pemerintah selaku pemegang saham mayoritas ikut berpartisipasi melalui dukungan dana berupa pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2022 senilai Rp3 triliun. 

PMN tersebut telah disetujui DPR dan Kementerian Keuangan. Destiawan memastikan PMN akan digunakan untuk menyelesaikan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung dan Tol Ciawi-Sukabumi. 

Untuk Tol Kayu Agung - Palembang - Betung dialokasikan sebesar Rp2 triliun. Sementara Ruas Tol Ciawi-Sukabumi senilai Rp996 miliar. 

"Bisa dipastikan bahwa PMN itu tidak kami gunakan untuk proyek lain, agar ruas tol yang ada ini bisa selesai di tahun depan," kata Destiawan. 

Dengan begitu, total anggaran yang dibutuhkan emiten konstruksi pelat merah ini sebesar Rp3,98 triliun. Dana segar ini dialokasikan untuk modal kerja perusahaan hingga penyelesaian pembangunan dua ruas tol.

(FRI)

SHARE