PPKM Darurat Diperpanjang, Investor Pasar Modal Tetap Percaya Diri
Kebijakan Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 dinilai menjadi momentum masuknya investor ke pasar modal Indonesia.
IDXChannel - Kebijakan Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 dinilai menjadi momentum masuknya investor ke pasar modal Indonesia.
Ekonom Panis Sekuritas, Hosianna Evalita Situmorang menilai, investor masih cukup percaya diri, yang terlihat dari ramainya transaksi di bursa efek.
"Untuk investor kita lihat masih cukup percaya diri ya, karena saat PPKM Mikro Darurat dimulai pada awal Juli-minggu ini, IHSG hanya konsolidasi di resisten 6000, dan disertai nilai transaksi yang relatif ramai melebihi Rp10 triliun per hari," kata Hosianna saat dihubungi, Rabu (21/7/2021).
Hosianna melihat dampak 5 hari perpanjangan PPKM tidak jauh berbeda saat diterapkannya PPKM Mikro Darurat sebelumnya.
Namun, kebijakan ini dipandang perlu dilakukan mengingat tingginya angka kasus harian dan jumlah kematian.
Menurutnya, masih ada tekanan berat atas pemulihan ekonomi nasional, meskipun dalam 3 hari terakhir ada penurunan tambahan kasus.
"Tekanan pada pemulihan ekonomi domestik memang relatif berat karena tren peningkatan kasus baru Covid di kawasan Asia Tenggara, US, UK, Jepang, Korea Selatan, dan Global di mana ini bagian dari mitra dagang Indonesia," ujarnya.
Pemerintah, jelas Hosianna, perlu mengatur defisit APBN agar sejalan dengan upaya balik ke defisit 3 persen PDB pada 2023. Di sisi lain, stimulus pemerintah berpotensi relatif terbatas karena potensi penerimaan pajak yang masih akan 'shortfall'.
Kepada investor yang masih ragu-ragu, Hosianna merekomendasikan untuk akumulasi / cicil beli saat IHSG terkoreksi.
"Ada efek persiapan window dressing. Jadi sebaiknya memang cicil beli saat IHSG terkoreksi, sebagai strategi akumulasi menjelang Desember-Januari," terangnya. (RAMA)