PPKM Resmi Dicabut, Jadi Angin Segar buat Emiten Pengelola Mal
PPKM resmi dicabut oleh pemerintah, emiten pengelola mal hingga ritel mendapat sentimen positif dari kabar ini.
IDXChannel – Pemerintah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat lalu (30/12/2022). Hal tersebut dapat menjadi sentimen positif bagi pergerakan saham emiten pengelola mal hingga retail.
Melansir data Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Senin (2/1/2023), saham sejumlah emiten pengelola mal hingga retail menguat.
Adapun, saham PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) memimpin naiknya saham emiten pengelola mal pada perdagangan hari ini. BEI mencatat, pada Senin (2/1), saham LPKR menguat hingga 2,53 persen menjadi Rp81/saham.
Selain dari emiten pengelola mal, saham sejumlah emiten ritel yang memiliki gerai di pusat perbelanjaan juga menguat pada perdagangan Senin (2/1).
Emiten ritel yang sahamnya menguat hari ini adalah PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES) dan PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS) yang masing-masing naik sebesar 2,82 persen dan 2,63 persen.
Adapun, harga saham ACES naik menjadi Rp510/saham. Sementara saham RALS juga menguat menjadi Rp585/saham.
Berbeda nasib dengan emiten di atas, sejumlah emiten pengelola mal mencatatkan pertumbuhan saham yang stagnan, yakni pertumbuhannya berada di 0 persen.
Emiten tersebut adalah PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) dan PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI). Menurut data BEI, harga saham APLN dan ASRI tumbuh 0 persen, masing-masing menjadi Rp154/saham dan Rp160/saham.
Sementara, emiten pengelola mal lainnya seperti PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) dan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) justru mencatatkan harga saham yang melemah.
BEI mecatat, harga saham PWON pada Senin (2/1) terkontraksi hingga 0,44 persen menjadi Rp454/saham. Sedangkan saham SMRA juga merosot di minus 0,83 persen menjadi Rp600/saham.
Dihapusnya PPKM bisa berdampak positif bagi meningkatnya mobilitas masyarakat yang tentunya menguntungkan bagi pengelola mal hingga sektor ritel.
Riset DBS bertajuk ”Indonesia Property: Cautiously Going Forward” yang dirilis pada 15 Desember 2022 menyebutkan, meningkatnya tingkat mobilitas mal dapat berpengaruh positif bagi pengelola mal.
“Terutama ini memungkinkan pengembang untuk menghapus diskon biaya sewa yang dilakukan untuk membantu penyewa mal selama pandemi,” tulis DBS dalam risetnya.
Dengan dihapusnya tarif diskon bagi penyewa mal selama pandemi, maka biaya sewa mal akan sepenuhnya kembali seperti di tahun 2019 sebelum Covid-19, yang tentunya dapat memulihkan pendapatan bersih emiten pengelola mal pasca pandemi.
“Kami percaya berkurangnya wabah Covid-19 dan mobilitas yang berangsur pulih dapat menguntungkan pengelola mal, terutama PWON dan SMRA yang akan menerima dampak signifikan dari pemulihan mobilitas ini,” tulis riset tersebut.
Pencabutan PPKM Jadi Katalis Positif
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mencabut PPKM di seluruh daerah Indonesia pada Jumat, 30 Desember 2022 lalu. Jokowi menyebut, pencabutan PPKM sesuai dengan pertimbangan dan kajian selama beberapa waktu belakangan.
"Setelah mempertimbangkan perkembangan tersebut, maka pada hari ini Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 Tahun 2022," terang Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).
Keputusan ini disambut baik oleh sebagian besar kalangan, khususnya pengelola pusat belanja.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan pengelola pusat belanja gembira atas keputusan tersebut.
Ia menilai pemberhentian PPKM akan membantu pebisnis ritel bangkit di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan tahun ini.
"Diharapkan dapat mendorong serta mempercepat pemulihan kondisi usaha, terutama setelah pemerintah memperkirakan kondisi (ekonomi) yang tidak mudah pada 2023,” kata Alphonzus kepada MPI, dikutip Senin (2/1/2023).
Periset: Melati Kristina
(ADF)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.