MARKET NEWS

PPRE Raih Kontrak Baru Rp1,8 Triliun di Tambang Halmahera

Anggie Ariesta 14/12/2022 14:40 WIB

PT PP Presisi Tbk (PPRE) kembali mendapatkan kontrak jasa tambang nikel pada proyek Weda Bay Nikel di Halmahera.

PPRE Raih Kontrak Baru Rp1,8 Triliun di Tambang Halmahera (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT PP Presisi Tbk (PPRE) kembali mendapatkan kontrak jasa tambang nikel pada proyek Weda Bay Nikel di Halmahera

Kontrak baru senilai Rp1,8 triliun ini untuk pekerjaan tambah jasa pengangkutan hasil tambang, dengan adanya tambahan kontrak maka total kontrak baru PPRE sampai November 2022 telah mencapai Rp5 triliun.

Berdasarkan IDX 1st Session Closing, Rabu (14/12/2022), angka tersebut setara 86% dari target kontrak baru 2022 yang dipatok di angka Rp5,9 triliun.

Adapun lingkup pekerjaan pada lini jasa pertambangan yang telah disediakan oleh PPRE di bidang infrastruktur pertambangan.

Mengutip Kontan, Direktur Utama PPRE Rully Noviandar mengatakan perolehan kontrak baru selaras dengan bisnis perseroan pada sektor jasa pertambangan sebagai kontraktor jasa pertambangan.

Hingga November 2022, perolehan jasa kontrak baru mendominasi perolehan kontrak baru sebesar 59%. Lalu civil work 38% dan lini bisnis supporting yaitu production plant, structure work dan rental equipment sebesar 3%.

Selain itu, competitiveness perseroan juga meningkat dengan perolehan kontrak eksternal sebesar 93% dan internal 7%. Pencapaian kontrak baru meningkatkan optimisme PPRE di masa mendatang. Hingga September 2022, PPRE meraup pendapatan Rp2,6 triliun.

Pendapatan ini meningkat 40,1% secara tahunan dari sebesar Rp1,8 triliun pada kuartal III 2021. Alhasil PPRE mencetak laba bersih Rp144,5 miliar atau naik 34,5% jika dibanding kuartal III 2021 sebesar Rp104,5 miliar.

(DES)

SHARE