Primadaya Plastisindo (PDPP) Bagi Dividen Rp6,73 Miliar
Primadaya Plastisindo (PDPP) memutuskan membagi dividen tunai sebesar Rp6,73 miliar dengan dividen per saham Rp2,69.
IDXChannel - Produsen kemasan plastik PT Primadaya Plastisindo Tbk (PDPP) memutuskan membagi dividen tunai sebesar Rp6,73 miliar. Keputusan ini resmi ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Rabu (7/6/2023).
Jika mengacu jumlah saham yang beredar sebanyak 2,5 miliar saham, dividend per share (DPS) PDPP mencapai Rp2,69.
Dana dividen berasal dari laba bersih tahun buku 2022 yang mencapai Rp20,59 miliar. Realisasi laba perseroan tahun lalu naik 70% yoy dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp12,08 miliar.
Selain pertumbuhan laba, PDPP terhitung masih menggenggam saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya mencapai Rp39,84 miliar, dengan jumlah modal bersih (ekuitas) sebesar Rp357,72 miliar.
Selain keputusan dividen, RUPST 2023 juga mengesahkan Lim Kim Guan sebagai anggota Direksi perseroan yang baru, dengan masa jabatan mengikuti masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris lainnya.
Berikut adalah susunan Dewan Komisaris dan Direksi PDPP terbaru:
A. Direksi
- Direktur Utama: Kennie Angesty
- Direktur: Chan Yu Lin
- Direktur: Lim Kin Guan
B. Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Tirto Angesty
- Komisaris Independen: Musa Chandra.
(FRI)