MARKET NEWS

Proyek Strategi Nasional Garapan Waskita (WSKT) Bakal Dialihkan ke Hutama Karya

Suparjo Ramalan 06/06/2023 13:20 WIB

Sejumlah menteri terkait telah menyepakati adanya pengalihan penyelesaian pengerjaan sejumlah proyek strategi nasional dari Waskita (WSKT) ke Hutama Karya. 

Proyek Strategi Nasional Garapan Waskita (WSKT) Bakal Dialihkan ke Hutama Karya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Pemerintah berencana mengalihkan 70% saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) ke PT Hutama Karya (Persero). Aksi korporasi itu pun disebut-sebut bakal diikuti oleh pengalihan proyek strategis nasional yang digarap Waskita.

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan sejumlah menteri terkait telah menyepakati adanya pengalihan penyelesaian pengerjaan sejumlah proyek strategi nasional dari Waskita ke Hutama Karya. 

"Waskita jadi gini, kan di situ ada PSN, beberapa projek kita sepakat dalam kabinet di-inject (suntik/alihkan) ke Hutama Karya untuk penyelesaiannya, sambil penyehatan Waskita," ungkap Tiko, Selasa (6/6/2023). 

Pengalihan tersebut lantaran keuangan emiten bersandi saham WSKT itu tengah direstrukturisasi. Tiko menyebut dalam proses penyehatan keuangan, PSN yang ditangani WSKT akan dipisahkan. 

"Kita pertimbangkan juga, nanti kalau ada tambahan modal ke Waskita, yang jelas PSN mau dipisahkan," ucap dia.

Sudah ada dua proyek yang dialihkan ke Hutama Karya yakni Jalan Tol Bogor - Ciawi - Sukabumi (Bocimi) dan Jalan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung (Kapal Betung). Di sisi pendanaan akan menggunakan penyertaan modal negara (PMN) yang diajukan Kementerian BUMN untuk Hutama Karya. 

"Kami mengajukan PMN untuk menyelesaikan beberapa ruas tol melalui HK, jadi ada ruas tol Bogor - Ciawi - Sukabumi atau Bocimi dan jalan tol Kayu Agung-Palembang-Betung atau Kapal Betung

Waskita sendiri dipandang tidak mampu menyelesaikan sejumlah PSN. Pasalnya, BUMN Karya ini sedang dalam masa standstill dan melakukan negosiasi dengan kreditur hingga pemegang obligasi terkait utang jumbo perusahaan.

(FRI)

SHARE