PWC Sebut Standar Baru ESG yang Dimulai 2027 Bakal Ubah Cara Investor Nilai Emiten
PwC Indonesia menilai penerapan standar baru ESG yang berlaku 2027 akan mengubah penilaian investor terhadap emiten di pasar modal.
IDXChannel - PwC Indonesia menilai penerapan standar pelaporan keberlanjutan baru yang mulai berlaku pada 1 Januari 2027 akan mengubah fokus informasi yang dibutuhkan investor dalam menilai emiten di pasar modal.
Investor tidak hanya membutuhkan informasi mengenai program keberlanjutan perusahaan, tetapi juga dampak finansial dari risiko lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG) terhadap kinerja bisnis.
Anggota Dewan Standar Keberlanjutan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sekaligus Sustainability Leader PwC Indonesia, Yuliana Sudjonno, mengatakan perubahan tersebut sejalan dengan adopsi IFRS Sustainability Disclosure Standards (IFRS S1 dan IFRS S2) ke dalam PSAK 1 dan PSAK 2 yang menjadi dasar penyusunan laporan keberlanjutan di Indonesia.
"Yang investor ingin dengar ketika ada isu ESG atau isu iklim adalah bagaimana dampaknya terhadap perusahaan. Seberapa besar disrupsi terhadap bisnis, seberapa besar revenue yang terdampak, dan bagaimana perusahaan mengelola risiko tersebut," ujar Yuliana dalam ESG Conference 2026 di Gedung BEI, Kamis (23/7/2026).
Menurut Yuliana, selama ini banyak laporan keberlanjutan masih berfokus pada dampak perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat. Ke depan, melalui PSAK 1 dan PSAK 2, perusahaan juga harus mengungkap bagaimana isu keberlanjutan mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan.
"OJK sudah melakukan public hearing untuk penyesuaian POJK 51. Mulai 1 Januari 2027 sustainability report akan mengacu pada PSAK 1 dan PSAK 2 yang mengadopsi IFRS S1 dan IFRS S2. Jadi nanti akan ada translasi dari sustainability report ke financial impact terhadap perusahaan," katanya.
Ia menjelaskan, pendekatan tersebut akan membantu investor memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai risiko dan peluang yang dihadapi perusahaan akibat perubahan iklim maupun isu keberlanjutan lainnya.
Sebagai contoh, Yuliana menyebut Nestlé yang mengembangkan varietas kopi robusta yang lebih tahan terhadap perubahan iklim untuk mengantisipasi penurunan produktivitas akibat cuaca ekstrem. Menurutnya, contoh tersebut menunjukkan bagaimana perusahaan mulai mengintegrasikan isu keberlanjutan ke dalam strategi bisnisnya.
Selain perubahan standar pelaporan, Yuliana menilai perusahaan juga perlu meningkatkan tingkat kematangan (maturity) penerapan ESG. Menurutnya, ESG tidak seharusnya berhenti pada pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi berkembang menjadi bagian dari strategi perusahaan.
"Kalau sudah berada pada level strategic advantage, board akan mulai bertanya bagaimana ESG bisa membantu perusahaan memenangkan persaingan dan menciptakan value bagi perusahaan," ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui implementasi standar baru tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah kemampuan perusahaan menerjemahkan risiko keberlanjutan menjadi dampak keuangan yang terukur.
"Yang menjadi tantangan adalah bagaimana sustainability risk atau climate risk itu diterjemahkan menjadi financial impact. Ini yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi banyak perusahaan," kata Yuliana.
Menurutnya, penerapan PSAK 1 dan PSAK 2 diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaporan keberlanjutan perusahaan sehingga informasi yang disampaikan menjadi lebih relevan bagi investor dalam menilai ketahanan dan prospek jangka panjang suatu emiten.
(Febrina Ratna Iskana)