Raih Kontrak di Tambang MNC Energi dan MNC Infrastruktur Utama, DEWA Bakal Raup Pendapatan Tambahan
Kondisi keuangan perseroan akan lebih baik dengan ada tambahan pendapatan dari kegiatan operasional perseroan pada proyek tersebut,
IDXChannel - Berdasarkan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (15/12/2021), PT Darma Henwa Tbk (DEWA) akan mendapatkan tambahan pendapatan setelah ditunjuk menjadi kontraktor untuk perusahaan tambang milik Hary Tanoesoedibjo, PT MNC Energi dan MNC Infrastruktur Utama.
Darma Henwa telah teken perjanjian payung (umbrella agreement) penambangan batu bara dengan PT MNC Energi dan PT MNC Infrastruktur Utama.
Umbrella agreement ini akan berfungsi sebagai perjanjian induk yang berlaku sehubungan dengan perjanjian indikatif yang relevan yang meliputi tetapi tidak terbatas pada perjanjian jasa pertambangan, penanganan batu bara, pasokan batu bara atau perjanjian penjualan batu bara.
Selain itu, perjanjian pengangkutan, perbantuan Teknik, dan setiap perjanjian lain yang relevan sehubungan dengan penunjukan perseroan sebagai kontraktor untuk menjadi perusahaan manajemen tambang.
“Penandatanganan perjanjian payung akan memperkuat struktur bisnis perseroan karena ada tambahan portofolio baru yang berpotensi meningkatkan pendapatan perseroan,” kata Chief Investor Relations and Corporate Secretary PT Darma Henwa Tbk, Mukson Arif Rosyidi.
Selain itu, kegiatan operasional perseroan akan bertambah dengan ada potensi tambahan kegiatan dari jasa pertambangan, penanganan batu bara, pemasokan/penjualan batu bara.
Kemudian pengangkutan, perbantuan teknikal dan tambahan kegiatan lain dengan penunjukan perseroan sebagai kontraktor untuk menjadi perusahaan manajemen tambang. Mukson menambahkan, penandatanganan perjanjian payung itu juga berdampak pada kinerja keuangan perseroan berupa tambahan pendapatan.
“Kondisi keuangan perseroan akan lebih baik dengan ada tambahan pendapatan dari kegiatan operasional perseroan pada proyek tersebut,” kata dia.
Dengan demikian Mukson menuturkan, kelangsungan usaha perseroan akan menjadi lebih baik karena ada tambahan portofolio perseroan dan memperkuat struktur bisnisnya. Adapun perseroan menegaskan tidak ada dampak hukum dari penandatanganan perjanjian tersebut.
(SANDY)