Refinancing hingga Capex, LINK Raih Pinjaman Jumbo Rp5,81 Triliun
LINK memperoleh fasilitas pinjaman berjangka dengan nilai total mencapai Rp5,81 triliun dari dua lembaga keuangan internasional.
IDXChannel - PT Link Net Tbk (LINK) memperoleh fasilitas pinjaman berjangka dengan nilai total mencapai Rp5,81 triliun untuk mendukung belanja modal sekaligus membiayai kembali (refinancing) utang perseroan.
Fasilitas pembiayaan tersebut diberikan oleh dua lembaga keuangan internasional, yakni International Finance Corporation (IFC) senilai Rp3,32 triliun dan Asian Development Bank (ADB) sebesar Rp2,49 triliun.
Perjanjian pinjaman ditandatangani pada 18 Desember 2025 dengan jangka waktu sembilan tahun. Fasilitas ini tunduk pada sejumlah kondisi prasyarat dan ketentuan lanjutan yang menjadi bagian dari pelaksanaan transaksi.
Corporate Secretary LINK, Rininta Agustina Widya Pratika menjelaskan, dana pinjaman akan dimanfaatkan untuk membiayai belanja modal serta melunasi sebagian utang guna mendukung kelangsungan dan pengembangan kegiatan usaha perseroan.
Menurut manajemen, transaksi ini tidak akan memberikan dampak negatif terhadap kondisi keuangan LINK.
“Tujuan penggunaan dana adalah untuk membiayai belanja modal dan membiayai kembali utang,” ujar Rininta dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Senin (22/12/2025).
Manajemen LINK menegaskan, transaksi tersebut bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
(DESI ANGRIANI)