Reksa Dana Pendapatan Tetap, Pengertian dan Perbedaannya dengan Obligasi
Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT) adalah salah satu instrumen investasi reksa dana yang bisa Anda jadikan pilihan.
IDXChannel – Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT) adalah salah satu instrumen investasi reksa dana yang bisa Anda jadikan pilihan.
Instrumen investasi ini cocok bagi Anda yang ingin berinvestasi pada produk pasar modal yang memiliki profil risiko yang minim. Ketika Anda hendak berinvestasi pada instrumen RDPT, dana Anda akan dikelola oleh Manajer Investasi (MI) yang kompeten di bidangnya.
Sebagai bahan referensi, berikut ini IDXChannel mengulas pengertian Reksa Dana Pendapatan Tetap dan perbedaannya dengan obligasi.
Pengertian Reksa Dana Pendapatan Tetap
Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT) adalah jenis reksa dana yang fokus pada investasi pada instrumen keuangan yang memberikan pendapatan tetap, seperti obligasi, sukuk, deposito, atau instrumen pasar uang lainnya. Tujuan utama dari reksa dana pendapatan tetap adalah untuk menghasilkan pendapatan rutin dan stabil bagi para investor.
Dalam RDPT, sekitar 80% dana kelolaannya akan diinvestasikan pada produk obligasi dan efek utang. Instrumen investasi ini biasanya berisi produk obligasi yang jatuh temponya lebih dari 1 tahun.
Instrumen investasi RDPT menawarkan imbal hasil yang mengacu pada tingkat suku bunga acuan dan nilai tukar rupiah (IDR) dengan dolar Amerika Serikat (USD). Pertumbuhan RDPT berbeda dengan Reksa Dana Pasar Uang (RDPU).
Jika tingkat suku bunga acuan turun, maka harga obligasi akan cenderung naik. Kenaikan harga obligasi inilah yang kemudian mempengaruhi jumlah imbal hasil dari reksa dana secara otomatis. Pendapatan ini biasanya dibagikan kepada para investor secara berkala, misalnya setiap bulan atau setiap kuartal.
Perbedaan RDPT dan Obligasi
Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT) memang berkaitan dengan obligasi. Namun, keduanya merupakan instrumen yang berbeda. Obligasi adalah salah satu bentuk investasi yang menjadi produk pengelolaan dana dari RDPT.
Secara definisi, obligasi merupakan instrumen keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan, pemerintah, atau entitas lain untuk mengumpulkan dana dari investor. Obligasi merupakan bentuk utang yang diterbitkan dengan janji untuk membayar kembali pokok pinjaman bersama dengan bunga yang telah ditetapkan pada tanggal jatuh tempo tertentu di masa mendatang.
Risiko dan Volatilitas RDPT
Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT) cenderung memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan reksa dana saham atau reksa dana campuran. Namun, meskipun risiko ini lebih rendah, tetap ada potensi risiko terkait dengan perubahan suku bunga, risiko kredit, atau risiko likuiditas instrumen pendapatan tetap. Investor tetap perlu mempertimbangkan risiko yang ada sebelum berinvestasi pada instrumen yang satu ini. Beberapa risiko dari instrumen investasi RDPT antara lain sebagai berikut.
1. Risiko Penurunan Nilai Unit Penyertaan
Risiko ini bisa terjadi karena turunnya harga efek portofolio, wanprestasi dari penerbit surat berharga, dan juga adanya force majeure atau keadaan di mana debitur gagal menjalankan kewajibannya kepada kreditur karena sesuatu di luar kuasa mereka.
2. Risiko Ekonomi dan Politik
Penurunan nilai unit penyertaan juga bisa terjadi karena situasi ekonomi politik yang tidak stabil.
3. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas mengacu pada kemampuan atau kesulitan suatu aset keuangan untuk dijual atau diuangkan dengan cepat tanpa mengakibatkan kerugian signifikan. Risiko ini muncul ketika terdapat ketidakseimbangan antara penawaran dan permintaan di pasar untuk suatu aset tertentu.
Pada dasarnya RDPT merupakan produk pasar modal dan bukan produk perbankan. Dengan demikian, RDPT tidak dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
Meski begitu, pengelolaan RDPT di Indonesia diawasi dan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga legal dan aman. Namun, perlu digarisbawahi bahwa setiap instrumen investasi di pasar modal tentunya memiliki risiko dan keuntungan tersendiri yang perlu Anda cermati sebelum berinvestasi.