Resmi Beralih ke Angkutan Laut, Tirta Mahakam (TIRT) Mulai Kantongi Pendapatan dari Sewa Kapal
Tirta Mahakam memperoleh Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dari Kementerian Perhubungan pada 17 Oktober 2025.
IDXChannel - PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT) resmi menapaki babak baru di sektor angkutan laut, setelah memperoleh Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dari Kementerian Perhubungan pada 17 Oktober 2025.
Penerbitan izin tersebut sekaligus menandai dimulainya kegiatan usaha baru perseroan dari sebelumnya menggarap bidang pengolahan kayu.
"Perseroan secara resmi telah memulai kegiatan operasional di bidang jasa angkutan laut dan akan membukukan pendapatan dari kegiatan usaha Perseroan sejak tanggal tersebut secara berkesinambungan," tulis Corporate Secretary Tirta Mahakam Jackson Indrawan dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (21/10/2025).
TIRT juga telah menandatangani dua perjanjian sewa kapal, yakni dengan PT Guna Harapan Lestari sebesar Rp250 juta per bulan, dan PT Lima Srikandi Jaya senilai Rp5,25 miliar per bulan. Total kontrak sewa kawal tersebut mencapai Rp5,5 miliar per bulan.
Dalam menjalankan bisnis angkutan laut, TIRT akan mengoperasikan dua jenis kontrak, yaitu freight charter dan time charter. Saat ini, kegiatan usaha perseroan dijalankan melalui skema time charter, dengan menyewakan armada kapal kepada PT Lima Srikandi Jaya, perusahaan afiliasi yang telah memiliki Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
Perseroan juga tengah mengurus perizinan IUJP agar dapat memperluas layanan ke skema freight charter, sehingga TIRT bisa secara langsung melakukan pengangkutan komoditas tambang ke berbagai pelabuhan domestik.
Sebelumnya, TIRT mengumumkan akan mengakuisisi 20 unit kapal tunda (tugboat) dan kapal tongkang (barge) sebagai langkah awal transformasi bisnis. Armada ini akan dibeli dari perusahaan afiliasi, yakni PT Lima Srikandi Jaya (LSJ), PT Mitra Kemakmuran Line (MKL), dan PT Antar Sarana Rekasa (ASR).
Dana pembelian armada kapal tersebut bersumber dari fasilitas pinjaman yang diberikan oleh PT Harita Jayaraya (HJR). Kapal-kapal itu akan dioperasikan untuk menyediakan jasa pengangkutan berbagai komoditas, khususnya bauksit, batubara, dan tandan buah segar (TBS), baik untuk pihak afiliasi maupun pihak ketiga.
"Besaran dana pinjaman dari HJR oleh TIRT dapat dilunasi pada saat jatuh tempo, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa besaran dana dari objek transaksi adalah wajar," tutur manajemen pada Selasa (23/9/2025).
(DESI ANGRIANI)