Resmi Jadi Perusahaan Terbuka, Multi Makmur (PIPA) Siap Ubah Kebijakan Soal Dividen
manajemen menyatakan berencana melakukan pembagian dividen sebesar 35 persen dari laba tahun berjalan.
IDXChannel - Dalam beberapa jam ke depan, PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) secara resmi bakal beralih status menjadi Perusahaan Terbuka yang terdaftar sebagai emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Hal ini seiring proses pencatatan perdana (listing) saham yang dilakukan perusahaan pada hari ini, Senin (10/4/2023). Seiring dengan perubahan status tersebut, produsen pipa tersebut juga mengaku siap mengubah kebijakannya soal pembagian dividen untuk pemegang saham.
Sebagaimana disampaikan lewat prospektus resmi perusahaan, manajemen menyatakan berencana melakukan pembagian dividen sebesar 35 persen dari laba tahun berjalan.
"Dimulai dari tahun buku 2024, dalam bentuk uang tunai kepada seluruh pemegang saham, sekurang-kurangnya sekali dalam setahun," tulis manajemen, dalam prospektus tersebut.
Rencana tersebut sekaligus bakal mengubah arah kebijakan perusahaan, yang selama ini belum pernah melakukan pembagian dividen bagi parav pemegang sahamnya.
"Hal tersebut lantaran seluruh laba tahun buku yang didapat kami gunakan sepenuhnya untuk pengembangan usaha," tutur manajemen.
Nantinya, pembagian dividen akan mempertimbangkan kinerja keuangan perusahaan, termasuk raihan laba bersih yang berhasil didapat, ketersediaan dana cadangan, alokasi belanja modal, hingga arus kas.
Selama ini, perusahaan diakui manajemen belum pernah membagikan dividen kepada para pemegang saham. Hal tersebut lantaran seluruh laba tahun buku yang didapat digunakan sepenuhnya untuk pengembangan usaha.
"Sedangkan pada 2019-2020, saldo laba perseroan menunjukkan nilai negatif, karena efek dari pandemi Covid-19," tutur manajemen.
Hingga September 2022, PIPA mencetak laba bersih senilai Rp1,48 miliar, dengan jumlah penjualan bersih mencapai Rp31,84 miliar.
Saldo laba yang digenggam hingga sembilan bulan pertama 2022 mencapai Rp1,84 miliar, dengan total ekuitas senilai Rp51,79 miliar.
Sebagai catatan, PIPA melepas 925 juta saham ke publik atau setara 27,01 persen dari seluruh modal disetor perseroan. Harga pelaksanaan dipatok senilai Rp105 per saham. (TSA)