Restrukturisasi Waskita Karya (WSKT) Sudah Buahkan Hasil, Apa Saja?
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) saat ini dalam proses restrukturisasi, baik pada sisi keuangan maupun operasional perusahaan.
IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) saat ini dalam proses restrukturisasi, baik pada sisi keuangan maupun operasional perusahaan. Proses tersebut merupakan bagian dari rencana penyehatan dan penyelamatan Waskita yang sudah menjadi fokus Kementerian BUMN sebagai pemegang saham.
Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho mengatakan, restrukturisasi menyeluruh ini sejalan dengan aspirasi pemegang saham, didukung oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
"Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) ini telah disahkan pula melalui dokumen yang sudah ditetapkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 8 Desember 2023 lalu," kata Hanugroho dalam keterangannya, Jumat (27/9).
Selama masa restrukturisasi ini, sambung dia, Kementerian BUMN selalu memberikan arahan dan strategi yang sistematis demi tercapainya kesepakatan oleh seluruh pihak.
Restrukturisasi ini, lanjutnya, didukung pula oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Maka, Waskita terus berkomunikasi secara intensif guna menciptakan output restrukturisasi yang dapat menguntungkan berbagai sektor kementerian.
Hanugroho bercerita, proses restrukturisasi tersebut dimulai pada akhir 2022.
“Tentunya proses negosiasi ini berjalan tidak mudah. Banyak upaya yang dilakukan Waskita demi mencapai kesepakatan dengan seluruh pihak,” tutur Hanugroho
Berbagai upaya itu pun, katanya, membuahkan hasil dengan disetujuinya Perjanjian Restrukturisasi Induk Perubahan (MRA) oleh 21 kreditur dengan nilai outstanding sebesar Rp26,3 triliun.
Sudah disetujui pula Pokok Perubahan Perjanjian KMK Penjaminan (KMKP) oleh lima kreditur perbankan sebesar Rp5,2 triliun.
Dalam masa restrukturisasi tersebut, perseroan melakukan sejumlah transformasi bisnis. Di antaranya kembali ke bisnis inti atau core business, tidak berinvestasi pada jalan tol, dan fokus memaksimalkan kapabilitas, pengalaman, dan keahliannya untuk mengerjakan proyek jalan, jembatan, gedung, infrastruktur, air, serta lainnya.
“Waskita Karya berkomitmen terus memperkuat tata kelola perusahaan lewat penguatan di sisi Governance, Risk, dan Compliance (GRC). Lalu dilakukan peningkatan kapabilitas sumber daya manusia, salah satunya lewat penguatan sertifikasi pegawai,” kata Hanugroho.
(Fiki Ariyanti)