IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) meraih persetujuan restrukturisasi kredit dari 21 bank BUMN maupun swasta dengan nilai outstanding sebesar Rp26,3 triliun.
"Restrukturisasi utang bertujuan agar perusahaan perusahaan bisa memiliki kesempatan untuk memperbaiki kinerja fundamental karena selama ini mereka didera oleh permasalahan bertahun-tahun berupa cash flow yang negatif," ujar Senior Information Investment Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta kepada IDX Channel, Rabu (11/9/2024).
Kondisi ini dinilai akan meningkatkan kepercayaan pasar dan rekanan terhadap anak usaha, termasuk PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
Setelah restrukturisasi utang melalui MRA, Waskita akan memiliki likuiditas yang lebih baik. Hal ini akan berdampak langsung pada pembayaran yang lebih cepat dan tepat waktu kepada WSBP. Kondisi ini pada akhirnya akan semakin memperkuat likuiditas WSBP.
Dia menambahkan, membaiknya kondisi WSKT secara keseluruhan juga secara tidak langsung akan meningkatkan reputasi anak usaha selama masing-masing emiten mampu mempertahankan kinerjanya dengan dibarengi penerapan good governance.