Royalti Batu Bara Meningkat, Begini Nasib Saham Emitennya
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari royalti batu bara mencapai Rp5,94 miliar atau naik dua kali lipat hingga Juni 2023.
IDXChannel - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari royalti batu bara mencapai Rp5,94 miliar atau naik dua kali lipat hingga Juni 2023.
Dikutip dari Bulletin IDX 2nd Session Closing Market, Kamis (27/7/2023), peningkatan PNBP dari royalti batu bara tersebut seiring dengan ditetapkan PP No. 26 Tahun 2022 yang berlaku sejak September tahun lalu.
Dalam PP tersebut, diatur harga baru royalti batu bara hingga 13,5% dari harga yang semula hanya 7% dari harga.
Dalam laporan APBN KiTa, Kementerian Keuangan melaporkan, rata-rata harga batu bara acuan bulan Januari hingga Juni 2023 mengalami kontraksi sebesar 35,51% year on year (yoy).
Sementara volume penjualan batu bara dari Januari-Juni 2023 mengalami kontraksi sebesar 5,97% yoy. Meski rata-rata HBA dan volume penjualan menurun, namun kenaikan tarif royalti batu bara mampu menutup penurunan tersebut.
Terkait komoditas batu bara, saham-saham pertambangan batu bara terpantau belum mampu menunjukkan pergerakan atraktif.
Sejak awal tahun hingga Juli 2023, mayoritas saham batu bara masih mencatatkan pergerakan negatif. Sebut saja saham Adaro Energy (ADRO) yang anjlok 35,84% secara year to date (ytd).
Kemudian Indo Tambangraya Megah (ITMG) turun 28,32%, saham Bukit Asam (PTBA) melaju negatif 22,76% dan Bayan Resources (BYAN) terkoreksi 1,79%. Sementara saham Harum Energy (HRUM) terpantau mampu bergerak positif 2,16%.
Pelemahan saham batu bara juga cukup kontras, di mana pelemahan tersebut terjadi di kenaikan harga batu bara global.
Pada perdagangan Rabu (26/7/2023) misalnya, harga batu bara ICE Newcastle kontrak Agustus sebesar 0,1% di posisi USD147,65 per ton.
Harga batu bara bahkan sudah mengalami rally 16% sejak menyentuh bottom pada Kamis (13/7) di USD127,15 per ton.
(DES)