IDXChannel - Harga batu bara untuk kontrak November 2023 mengalami kenaikan 1,21 persen di level USD151,15 per ton pada perdagangan Senin (24/7/2023).
Berdasarkan data Barchart, sejak 23 Juni lalu harga batu bara telah mengalami kenaikan 3,35 persen. (Lihat grafik di bawah ini.)
Adapun berdasarkan data Kementerian ESDM, harga acuan batu bara untuk Juli berada di level USD191,6 per ton.
Kenaikan harga ini diikuti kenaikan saham-saham emiten batu bara pada perdagangan awal pekan yang terpantau kompak ijo royo-royo pada jam pembukaan.
Saham ITMG melesat 3,17 persen ke 27.625, saham INDY mendaki 2,4 persen ke 2.130, saham ADRO mengalami penguatan 0,83 persen ke 2.440, saham PTBA beranjak 0,72 persen ke 1.390, saham HRUM menguat 0,65 persen ke 1.560.
Selain itu, saham BUMI juga terkatrol naik dengan penguatan 0,70 persen ke 142, saham BSSR lompat 2,92 persen ke 3.880, saham BYAN milik Low Tuck Kwong pun menguat 1,20 persen ke 18.900.
Hari ini Selasa (25/7/2023) menjelang penutupan perdagangan sesi satu, saham ITMG masih menghijau naik 0,71 persen. Adapun saham BYAN naik 1,27 persen. Sementara PTBA tercatat memerah dengan penurunan 0,35 persen.
Di tengah kenaikan harga batu bara yang masih terbatas, Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI) mengatakan aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor Dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (PP DHE SDA) menimbulkan tambahan beban bagi eksportir.
APBI mengklaim, perusahaan eksportir batu bara juga tidak dapat memaksimalkan keuntungan dari kenaikan harga komoditas dalam 2 tahun terakhir ini akibat masih lebarnya gap/disparitas antara Harga Batubara Acuan (HBA) dengan harga jual aktual.