RS Murni Teguh (MTMH) Raih Pinjaman Rp120 Miliar untuk Pembiayaan Tagihan Klaim BPJS Kesehatan
Emiten pengelola Murni Teguh Hospitals, PT Murni Sadar Tbk (MTMH), meraih pinjaman modal kerja dari Bank Mandiri dengan plafon mencapai Rp120 miliar.
IDXChannel - Emiten pengelola Murni Teguh Hospitals, PT Murni Sadar Tbk (MTMH), meraih pinjaman modal kerja dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dengan plafon mencapai Rp120 miliar.
Hal tersebut tertuang dalam Perubahan Akta Perjanjian Kredit Nomor 23 tertanggal 26 November 2025 yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Presiden Direktur MTMH Mutiara mengatakan, jenis fasilitas pinjaman adalah kredit modal kerja receivable financing BPJS Kesehatan.
"Pinjaman yang diterima untuk keperluan pembiayaan tagihan klaim rumah sakit yang dikelola PT Murni Sadar Tbk kepada BPJS Kesehatan," ujarnya dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (28/11/2025).
Dia mengungkapkan, pinjaman ini terbagi ke dalam dua plafon yakni masing-masing sebesar Rp60 miliar, dengan suku bunga 7,75 persen per tahun floating (dapat berubah sesuai ketentuan Bank Mandiri). Jangka waktunya 10 Desember 2025 hingga 9 Desember 2026.
Agunannya berupa piutang usaha sebesar Rp70 miliar dan akan diikat fidusia sehingga menjadi Rp130 miliar. Kemudian, agunan fixed asset secara joint collateral dan cross default atas seluruh agunan dan seluruh fasilitas kredit di Bank Mandiri.
Mutiara menuturkan, transaksi ini akan memberikan dampak positif dari keberlangsungan operasional perseroan, mendukung rencana pengembangan dan peningkatan bisnis perseroan, sehingga dapat meningkatkan kinerja perseroan secara konsolidasi.
"Pemberian pinjaman ini juga tidak memengaruhi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau keberlangsungan usaha perseroan sebagai emiten dan entitas anaknya," katanya.
(Dhera Arizona)