IDXChannel - PT Murni Sadar Tbk (MTMH) resmi mengakuisisi saham PT Horas Insan Abadi sebesar 73,84% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan dengan nilai transaksi sebesar Rp25,74 miliar.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (31/1/2023) transaksi tersebut dilakukan pada 28 Januari 2023.
Manajemen MTMH menjelaskan perseroan telah mengakuisisi saham PT Horas Insan Abadi melalui pengambilalihan saham-saham milik dr Paulus Suryanata selaku pemegang 209 saham dalam PT Horas Insani Abadi yang mewakili 7,91% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh. Kemudian, saham milik Salam Tarigan selaku pemegang 100 saham dalam PT Horas Insani Abadi yang mewakili 3,78% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor.
Selanjutnya, melalui pengambilalihan saham milik dra Maphilindo Saragih selaku pemegang 27 saham yang mewakili 1,02% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh.
Lalu, saham milik Petrus Yusuf selaku pemegang 121 saham yang mewakili 4,58% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor, saham milik Ir Alimin Sipayung selaku pemegang 21 saham yang mewakili 0,79% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor,
Juga melalui pengambilalihan saham milik Stefanus Oskar selaku pemegang 35 saham atau mewakili 1,3% dari total modal, milik Ester Oskar selaku pemegang 57 saham atau mewakili 2,15% dari total modal, milik Elisabeth Oskar selaku pemegang 22 saham atau mewakili 0,8% dari total modal, milik Welly selaku pemegang 688 saham atau mewakili 26% dari total modal dan milik Chrismawan Haryanto Girsang selaku pemegang 244 saham atau mewakili 9,23% dari total modal.