Kemudian, melalui pengambilalihan saham milik Engelita Zullya selaku pemegang 25 saham atau 0,94% dari total modal, milik Andree Nugroho Saragih selaku pemegang 50 saham atau mewakili 1,89% dari total modal, milik drs. Martua Situngkir selaku pemegang 51 saham atau mewakili 1,9% dari total modal, milik dr Polentyno Girsang selaku pemegang 145 saham atau 5,4% dari total modal, milik dr Salome Maria Girsang selaku pemegang 55 saham atau mewakili 2,08% dari total modal serta milik Rehliana Agustina Ginting selaku pemegang 100 saham atau mewakili 3,78% dari total modal.
“Transaksi ini akan memberikan dampak positif dari keberlangsungan operasional perseroan, untuk memperkuat layanan kesehatan yang lebih komprehensif dan dapat mendukung rencana pengembangan dan peningkatan bisnis perseroan, sehingga akan menambah jaringan rumah sakit Murni Teguh Hospitals,” kata Sekretaris Perusahaan MTMH, Armen Chandra.
Armen mengatakan, transaksi yang dilakukan bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, juga bukan merupakan suatu transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020.
“Tidak berdampak merugikan terhadap kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perseroan,” pungkas dia. (NIA)