RUPS Amanatkan Nusa Konstruksi (DGIK) Garap Proyek Jalan Tol
DGIK tercatat telah banyak menggarap berbagai pekerjaan konstruksi, dengan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan ahli dalam pembangunan jalan tol.
IDXChannel – PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) baru saja rampung menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perusahaan, pada Selasa (27/6/2023).
Salah satu keputusan yang diambil dapat RUPST tersebut adalah terkait diberikannya amanat kepada manajemen DGIK untuk dapat berinvestasi pada berbagai proyek pembangunan jalan tol.
Amanat tersebut diberikan dengan sejumlah pertimbangan, seperti rekam jejak DGIK sebagai perusahaan konstruksi yang telah berpengalaman lebih dari 40 tahun.
Dalam rekam jejak tersebut, DGIK tercatat telah banyak menggarap berbagai pekerjaan konstruksi, dengan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan ahli dalam bidang pembangunan jalan tol dan pengerjaan konstruksi lainnya.
"Selain itu, kompetensi perusahaan juga didukung dengan ketersediaan peralatan yang mumpuni untuk mengerjakan sejumlah proyek jalan tol," ujar Direktur Utama DGIK, Heru Firdausi, dalam keterangan resminya, usai pelaksanaan RUPST, Selasa (27/6/2023).
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, menurut Heru, para pemegang saham tak ragu untuk memberikan mandat bagi manajemen DGIk untuk mulai ambil bagian dalam pengembangan bisnis sebagai investor pengerjaan proyek jalan tol di Jakarta.
Selain mengizinkan manajemen untuk menggarap bisnis pembangunan jalan tol, RUPST DGIK juga berisi persetujuan dan pengesahan atas laporan tahunan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022, serta penetapan susunan Dewan Pengurus Perseroan.
Selain itu, Heru menambahkan, pada RUPST kali ini juga terdapat agenda perubahan susunan direksi perseroan, yang diyakini bakal semakin memperkuat dan mendukung strategi perusahaan ke depan.
Dua agenda tersebut, yaitu pergantian susunan direksi dan pemberian izin untuk berinvestasi pada proyek jalan tol, menurut Heru, diyakini sebagai dua keputusan penting yang menentukan arah perkembangan bisnis DGIK selanjutnya.
Sesuai agenda RUPS Tahunan DGIK, maka para pemegang saham dengan suara bulat, menyetujui susunan Dewan Komisaris dan Direksi saat ini menjadi :
Dewan komisaris
Komisaris Utama: Hendro Martowardojo
Komisaris (Independen): Ade Rahardja
Komisaris: Ganda Kusuma
Dewan Direksi
Direktur Utama: Heru Firdausi Syarif
Direktur: Arvin Jahja Tjahjana
Direktur: Hudik Pramono
Direktur: Rizaldi Limpas
(TSA)