Saham AIMS dan LPLI Keluar dari Papan FCA Pekan Depan
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan dua saham dari papan pemantauan khusus, yakni PT Artha Mahiya Investama Tbk (AIMS) dan PT Star Pacific Tbk (LPLI).
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan dua saham dari papan pemantauan khusus, yakni PT Artha Mahiya Investama Tbk (AIMS) dan PT Star Pacific Tbk (LPLI). Dengan demikian, kedua saham tersebut tidak lagi diperdagangkan dengan skema full-call auction (FCA) mulai pekan depan.
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 27 Oktober 2025," kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar dalam pengumuman, Jumat (24/10/2025).
Saham AIMS masuk ke dalam papan pemantauan khusus karena kriteria 5 terkait dengan posisi ekuitas yang negatif. Per 30 September 2025, ekuitas AIMS tercatat sebesar Rp166 juta.
Sebelumnya, AIMS juga sempat digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Ramono Sukadis. Namun, gugatan terkait utang piutang tersebut ditolak pengadilan.
Sementara itu, saham LPLI dimasukkan ke dalam papan FCA karena kriteria 10 akibat terkena suspensi selama lebih dari satu hari akibat aktivitas perdagangan. Hal ini tidak terlepas dari lonjakan harga saham LPLI.
Saham emiten afiliasi Lippo Group itu dalam tiga bulan terakhir naik hingga 168 persen ke level Rp750. Kenaikan saham itu mendorong nilai kapitalisasi pasar LPLI menjadi Rp878 miliar.
(Rahmat Fiansyah)