sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saham PIPA dan IDPR Keluar dari Papan FCA Hari Ini

Market news editor Rahmat Fiansyah
23/10/2025 06:00 WIB
BEI mengeluarkan dua saham dari papan pemantauan khusus, yakni PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (IDPR).
BEI mengeluarkan dua saham dari papan pemantauan khusus, yakni PIPA dan IDPR. (Foto: iNews Media Group)
BEI mengeluarkan dua saham dari papan pemantauan khusus, yakni PIPA dan IDPR. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan dua saham dari papan pemantauan khusus, yakni PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Indonesia Pondasi Raya Tbk (IDPR). Dengan demikian, kedua saham itu tidak lagi diperdagangkan dengan skema full-call auction (FCA)

"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 23 Oktober 2025," kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar dalam pengumuman, Rabu (22/10/2025).

Sebelumnya, kedua saham itu dimasukkan ke dalam papan FCA karena memenuhi kriteria 10. Sesuai aturan BEI, saham yang terkena suspensi selama lebih dari satu hari akibat aktivitas perdagangan akan dimasukkan ke dalam papan pemantauan khusus.

Saham PIPA masuk papan FCA karena lonjakan harga yang tajam imbas diakuisisi Morris Capital. Sejak awal tahun, harga saham produsen pipa PVC itu melejit lebih dari 3.000 persen ke level Rp379.

Senada, harga saham IDPR juga melonjak signifikan meski tak sefenomenal PIPA. Saham IDPR menguat 160 persen ke level Rp434 sejak awal 2025.

(Rahmat Fiansyah)

Advertisement
Advertisement