Saham Bank Maspion (BMAS) Masuk Radar UMA BEI
BEI memasukkan saham PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS) dalam radar pantauan akibat adanya penurunan harga saham yang di luar kebiasaan (UMA).
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS) dalam radar pantauan akibat adanya penurunan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). Hal itu dilakukan dalam rangka perlindungan investor.
Saham BMAS mengalami penurunan signifikan selama sepekan sebesar 40,59%. Saham emiten perbankan itu bergerak melemah 14,29% pada penutupan perdagangan Selasa (14/11) di level 600.
"Dengan ini kami menginformasikan adanya penurunan harga saham BMAS yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani P.H Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Endra Febri Styawan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Selasa (14/11/2023).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Informasi terakhir mengenai BMAS adalah informasi tanggal 14 November 2023 yang dipublikasikan melalui website BEI tentang pencatatan saham.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham BMAS tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(FRI)